Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Kabar Terkini Sumatera Selatan

Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress Rencana Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Sumsel
17 Dec 2024 Dilihat 1098x

Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress Rencana Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra  memimpin Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Lahan Mozaik 5 dan 6 di sekitar Area Pelabuhan  Palembang Baru/New Palembang di Tanjung Carat.  Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa, (17/12/2024)..Dalam rapat tersebut disampaikan telah dilakukan pertemuan dengan masyarakat di lokasi sekitar Lahan Mozaik 5 dan 6 Tanjung Carat, yang sebetulnya sudah ada kesepakatan . "Hasil pertemuan, permintaan Masyarakat agar dapat  dilakukan pemberdayaan masyarakat setempat.  Masyarakat  dapat diikutsertakan dalam proses persiapan dan pembangunan   Pelabuhan Palembang Baru /New Palembang di Tanjung Carat" Jelas Edward. Saat ini Progres Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru /New Palembang  di Tanjung Carat sudah sampai pada tahap-tahap, antara lain Penetapan Lokasi berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.KM143 Tahun 2022, Tgl 5 Agustus 2022, Kepemilikan Lahan, Menentukan Skema. "Untuk Rencana Induk Pelabuhan telah terbit Keputusan Menteri Perhubungan Ri Nomor : KM.85 Tahun 2023 Tanggal 2 Agustus 2023..  Sedangkan Desain Teknis telah disusun Oleh BUP dan atas Persetujuan Kementerian Perhubungan RI.  Study Kekayaan telah disusun Oleh BIP dan disetujui Oleh Kementetian Perhubungan RI, dan Dokumen Lingkungan berupa dokumen Amdal di Susun BUP dan Proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan" tambah Edward.

Baca Detail
Sekda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel Sumsel
16 Dec 2024 Dilihat 752x

Sekda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel

Palembang. Sekda Sumsel, Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna VII (7) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses tahap I bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, (16/12/2024). Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Sumsel HAndie Dinialdie, SE., MM didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel,  dan dihadiri oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Prov. Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, dan ParaKepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Rapat Paripurna VII DPRD Prov Sumsel dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Hasil pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Sumsel. Sesuai dengan peraturan DPRD Prov Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Prov Sumsel pasal 63 ayat (1) bahwa setiap anggota DPRD wajib melakukan Reses di daerah pemilhannya masing-masing. Dalam kesempatan itu, hasil pelaporan disampaikan oleh masing-masing juru bicara dari masing-masing Dapil DPRD Sumsel.

Baca Detail
Elen Setiadi Lepas Peserta Dirgantara Drag Race dan Drag Bike 2024 Sumsel
14 Dec 2024 Dilihat 647x

Elen Setiadi Lepas Peserta Dirgantara Drag Race dan Drag Bike 2024

Palembang - Ratusan pecinta otomotif ramaikan Dirgantara Drag Race dan Drag Bike 2024 diselenggarakan oleh LANUD SMH Palembang di Jalan Adi Sucipto Lanud Talang Betutu Palembang, Sabtu (14/12/2024). Usai melepas peserta Drag Race, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan kegiatan ini adalah upaya untuk melakukan pembinaan kepada pecinta otomotif. Dengan begitu Sumsel akan dapat melahirkan bibit-bibit yang berprestasi. “Mudah-mudahan nanti lahir bibit-bibit otomotif yang bisa berprestasi ditingkat nasional nantinya,”katanya. Elen menilai event ini sangat positif yang perlu di dukung bersama dan dilakukan tidak ditempat yang membahayakan masyarakat. Dan tempat seperti ini patut apresiasi kepada Danlanud serta Pangdam yang sudah memberikan izin atas diselenggarakan kegiatan ini.

Baca Detail
Pj Gubernur Sumsel Terima Tim Reses Komisi II DPR RI Sumsel
14 Dec 2024 Dilihat 652x

Pj Gubernur Sumsel Terima Tim Reses Komisi II DPR RI

Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menghadiri Rapat Tim Reses Komisi II DPR RI dalam rangka Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat, (13/12/2024).  Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memaparkan beberapa hal yang terkait dengan lingkup kerja reses Komisi II DPR RI antara lain  tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah di Sumsel yang memiliki rasional kapasitas fisikal kategori sedang per 11 desember 2024. Selain itu, Elen juga menjelaskan Sumsel telah menerima DIPA dari Kemenkeu yang mengalami peningkatan TKD senilai Rp. 1, 7 Triliun. Dan pelaksanaan Pilkada di Sumsel terlaksana dengan baik dan tidak konflik.  "Alhamdulillah, Sumsel tetap mempertahankan gelarnya sebagai daerah yang zero konflik terutama di masa pilkada," ujarnya.  Lanjutnya, Tingkat Ekonomi Sumatera Selatan pada triwulan III-2024 juga sangat baik dan mengalami pertumbuhan sebesar 5,04 (y-on-y). Dan Sumsel juga menjadi salah satu Provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi dan penanganan stunting.  "Kami mohon arahan dan bimbingan dari komisi II DPR II dalam pelaksanaan berbagai program kerja di Pemprov Sumsel terutama yang terkait dengan lingkup kerja Komisi II DPR RI," tandasnya.  Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, ungkapkan tujuan pihaknya melakukan kunjungan ini yaitu untuk melakukan pengawasan terhadap 2 hal yaitu rangka Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang.  "DPR RI diberikan amanat untuk melakukan pengawasan pada proses Transfer ke Daerah (TKD). Saat ini Komisi II bersinergi untuk melakukan pengawasan  secara politik dan data yang ada juga akan kami sinkronkan dengan BPK," ujarnya.  Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mensinkronisasi data yang diterima dan yang ada di lapangan. Ia ingin sinkronisasi data dapat dilakukan dalam masa reses atau diluar masa reses. "Dengan itu kami berharap efisiensi dan efektivitas Pemerintah daerah bisa dicapai dengan baik,"ungkapnya  Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi pertanahan dan tata ruang Provinsi Sumsel pada lahan kebun sawit yang tidak memiliki surat Hak Guna Usaha.  Turut hadir Para Kepala OPD Sumsel.

Baca Detail
DIPA 2025 Diserahkan, Pj Gubernur Sumsel Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi Sumsel
12 Dec 2024 Dilihat 3155x

DIPA 2025 Diserahkan, Pj Gubernur Sumsel Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi

Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Griya Agung Palembang, Kamis (12/12/2024). "Hari ini kita sudah menyaksikan untuk penyerahan DIPA baik terhadap Provinsi dan Kabupaten/Kota, alhamdulilah tahun ini menaik sekitar 1,7 triliun dan penyerahan DIPA KL instansi,"katanya. Elen berharap di awal bulan Januari 2025   semua pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD) bisa di laksanakan. Seperti yang dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto untuk bisa langsung dijalankan programnya adalah dana desa. "Kita sudah beri himbauan Bupati/Walikota segera di 1 Januari penggunaana dana desa bisa dijalankan sehingga itu mendorong di masyarakat desa dan itu bisa membantu perekonomian kita dengan baik,"ucapnya. Pada kesempatan ini Elen menyampaikan kepada Bupati/Walikota dan kepala Instansi vertikal bahwa di Sumsel secara nasional masih banyak menghadapi tantangan kedepan, oleh karena itu perannya dalam menpersiapkan diri untuk menghadapi tantangan global yang berpengaruh terhadap APBN termasuk APBD. "Bupati/Walikota saya mengajak untuk berpikir kreatif bagaimana menciptakan kemandirian piskal, ketergantungan kepada TKD semakin berkurang dengan semakin meningkatkan PADnya. Catatan Kemendagri Sumsel ini ada papan tengah, artinya porsi TKDnya dengan porsi PADnya berimbang. Walaupun lebih sedikitnya banyak TKDnya,"ucapnya. Oleh karena itu, Elen harapkan kedepan ini harus di ubah, kedepan PAD yang lebih banyak. Kalau PADnya lebih dirinya yakin ketergantungan terhadap situasi global tidak akan banyak terpengaruh, sehingga lebih banyak program yang akan dijalankan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Arahan Presiden Prabowo Subianto  dan Menteri Keuangan adalah pastikan setiap rupaih yang melalui APBN dan APBD itu memberikan dampak kepada masyarakat. Artinya untuk bisa meningaktkan kesejahteraan masyarakat,"terangnya. Elen juga meminta Kepala BPKP Sumsel dalam pendampingan para satuan kerja di Sumsel guna memastikan program itu berdampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. "Kedepan saya juga menghimbau harus memikirkan beberapa hal strategis misalnya ketahanan pangan, energi dan hilirisasi dan ini penting bagi kita karena ini salah satu karakteristik dan sumber dari ekonomi kita,"ucapnya "Harapan kita bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk mencapai pertumbuhan 8 persen itu paling tidak di 2028 kalau bisa lebih awal lebih bagus,"pungkasnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Rahmadi Nurwanto, ungkapkan DIPA akan menjadi pijakan bagi akselerasi target pembangunan yang lebih baik pada tahun 2025 dan juga 5 tahun kedepan. Selain itu, daftar alokasi TKD diarahkan dapat mendorong belanja daerah yang efisien, efektif dan mendukung akselerasi kebijakan pemerintah dan daerah. "Kita harus mendukung pengembangan biaya yang inovatif dengan target pendapatan daerah yang naik dengan cara optimalisasi pajak bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan menjaga iklim investasi," ujarnya. Diungkapnya, APBN 2025 disusun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan. Ekonomi Sumsel tumbuh solid dengan kualitas perpajakan yang baik, inflasi Sumsel terkendali dibawah nasional tingkat pengangguran dan kemiskinan menunjukan tren penurunan, jelasnya. Alokasi APBD di wilayah Sumsel tahun 2025 sebesar Rp. 49,51 Triliun. Total alokasi transfer ke daerah (TKD) meningkat 5,42 persen, yang terbagi atas dana bagi hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, dan Dana Desa. "Dalam rekomendasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 diperlukan kerjasama semua pihak untuk menggali potensi pajak yang ada sehingga syarat yang ada dapat terpenuhi dengan cepat dan Pemda dapat segera mendapatkan dana bagi hasil," katanya. Menurutnya, Saat ini telah dilakukan digitalisasi pengesahan DIPA 2025. Salah satu pencapaian utama dalam proses ini adalah berhasilnya penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik, yang secara signifikan menyederhanakan proses pengesahan dari semula 12 tahap menjadi hanya 4 tahap. Ia berharap bahwa penyelesaian DIPA dan daftar alokasi TKD untuk tahun 2025 dapat dilakukan sesegera mungkin. Dengan begitu, di awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disusun dan diimplementasikan secara tepat waktu. "Kami mengharapkan agar DIPA Pemda dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan sehingga pada awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal," pungkasnya.

Baca Detail
Pemprov Sumsel Gelar Tabligh Akbar dan Penyerahan Bonus  Bagi Pemenang MTQN  XXX  Tahun 2024 Sumsel
12 Dec 2024 Dilihat 5068x

Pemprov Sumsel Gelar Tabligh Akbar dan Penyerahan Bonus Bagi Pemenang MTQN XXX Tahun 2024

Palembang. Sebagai wujud syukur dan apresiasi kepada kafilah, pemenang peringkat 5 Nasional pada ajang MTQ tingkat Nasional tahun 2024, Elen Setiadi memberikan bonus senilai Rp 1.025.000.000 secara simbiolis kepada 13 kafilah  pemenang.  Penyerahan yang dilakukan secara simbolis tersebut bersamaan dengan  Tabliq Akbar akhir Tahun 2024. Bertempat di Griya Agung (11/12/2024). Dalam rangkaian Tabliq Akbar tersebut Elen Setiadi mengajak untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada yang maha esa atas rasa syukur yang di anugerahkan kepada semua termasuk Provinsi Sumsel pada Zero konflik hingga terlaksananya pilkada serentak yang lancar, aman dan damai. Ia melanjutkan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para Qori dan Qoriah yang telah mengharumkan nama Sumsel sehingga mendapatkan peringkat 5 Nasional. "Insyallah Bonus ini akan memacu para peserta untuk berprestasi dimasa depan  tentu dengan dukungan kita semua, kami mengajak dan menghimbau para bapak/ibu untuk terus mendukung kehidupan ummat beragama"paparnya Pada kegiatan tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si  dalam sambutannya mengatakan prestasi yang diraih pada tahun 2024 kali ini sungguh membanggakan yang mana telah mengirimkan sebanyak 54 peserta seluruh cabang dan dari seluruh cabang Sumsel masuk 7 cabang yang mengikuti final dan pada akhirnya mendapatkan peringkat 5 Nasional. "Berkat tangan dingin pak Pj Gubernur Sumsel (Elen Setiadi), pak Sekda dan seluruh pelatih sehingga ini merupakan prestasi pertama yang selama ini belum pernah terjadi"tuturnya Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga memberikan bantuan Sosial kepada anak yatim sebanyak 105 orang  dan tausiah agama. Turut hadir Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi dan para Forkopimda Sumsel.

Baca Detail
Pj Gubernur Sumsel Umumkan Kenaikan UMP dan UMSP Sumsel Tahun 2025 Sumsel
12 Dec 2024 Dilihat 89445x

Pj Gubernur Sumsel Umumkan Kenaikan UMP dan UMSP Sumsel Tahun 2025

Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan untuk tahun 2025 di Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Rabu, (11/12/2024). Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 921/KPTS/ DISNAKERTRANS/2024 ditetapkan di Palembang Tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, Nilai Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 sebesar Rp.3.681.571,- (tiga juta enam ratus delapan puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah). "Nilai upah minimum provinsi Sumsel tahun 2025 ini terdapat kenaikan 6,5% atau sebesar Rp.224.697,- (dua ratus dua puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dari upah minimum provinsi Sumsel Tahun 2024," jelasnya. Sedangkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 922/KPTS/ DISNAKERTRANS/2024 di tetapkan di Palembang pada tanggal 11 Desember 2024 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, terdapat 3 (tiga) sektor yang ditetapkan nilai Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, yaitu: Pertama Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar Rp3.733.424,- (tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus dua puluh empat rupiah). Kemudian Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp3.733.424,- (tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus dua puluh empat rupiah). Dan ketiga yaitu Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp3.733.424, (tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus dua puluh empat rupiah). "Penetapan UMP dan UMSP telah dilakukan mengikuti syarat dan ketentuan yang ada, sesuai dengan karakteristik Sumsel. Dan juga sudah melalui tahapan konsultasi bersama kementerian ketenagakerjaan dan juga berbagai unsur," ujarnya saat diwawancarai. Elen menegaskan bahwa pihaknya pada dasarnya selalu menerima semua masukan yang ada, dan kemudian Kadisnaker juga akan melakukan komunikasi bersama serikat pekerja yang ada tapi tetap harus ada yang ditetapkan sesuai syarat. "Semoga keputusan ini memberikan dapat keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,"pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Rizqon, S.T., M.M., melaporkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Sosialisasi dari Kementerian Ketenagakerjaan  tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 pada hari Kamis Tanggal 5 Desember 2024. Diungkapkannya, setelah mendapatkan sosialisasi Dewan Pengupahan Provinsi, yang didalamnya terdiri dari unsur Pemerintah, unsur Pengusaha, unsur Pekerja dan Akademisi melaksanakan Rapat Penghitungan UMP dan UMSP Sumatera Selatan Tahun 2025 pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 6 dan 7 Desember 2024. Dari Hasil rapat tersebut ditandai dengan Berita Acara Rapat, kemudian Dewan Pengupahan Provinsi merekomendasikan nilai UMP dan UMSP kepada Gubernur. Kemudian UMP dan UMSP Tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan pada hari ini tanggal 11 Desember 2024.

Baca Detail
Peringatan HUT DWP ke-25, Elen Setiadi : Sepatutnya Istri Dukung  Suami Agar Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik Sumsel
11 Dec 2024 Dilihat 662x

Peringatan HUT DWP ke-25, Elen Setiadi : Sepatutnya Istri Dukung Suami Agar Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik

Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi hadiri peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan ke-25 Provinsi Sumsel, kegiatan itu dilaksanakan di gedung wanita rajawali Palembang. Rabu,(11/12/2024). Dalam sambutannya  Elen Setiadi menyampaikan peringatan ini merupakan momentum untuk memperkuat yang tercermin dalam tema yakni penguatan pondasi transpormasi organisasi dharma wanita persatuan menuju indonesia emas 2045. "Penting saya hadir saat ini bukan hanya peringatan tetapi apresiasi peran wanita dalam mendukung tidak hanya dalam mendukung tugas suami maupun tugas-tugas yang ada dipemerintahan, saya kira kalo ibu-ibu tidak mendukung suaminya, melayaninya dengan baik saya tidak yakin suami nya dapat bekerja dengan baik"ungkapnya Dalam kesempatan yang sama Dewan pembina DWP Sumsel Melza Elen Setiadi mengatakan hari ini sangat penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Dharma Wanita Persatuan sekaligus menyusun langkah strategis masa depan yang lebih gemilang. "Tema kita hari ini sangat relevan dengan tantangan kita saat ini, DWP telah menunjukkan konsistensinya sebagai organisasi yang tidak hanya mendukung kesejahteraan anggota tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional"paparnya Tak hanya itu pada kesempatan itu pula Ketua DWP Provinsi Sumsel Hj. Desi Karnasyanti Edward menyatakan Dharma Wanita Persatuan tidak hanya menjalin silaturahmi namun menjadi mitra yang tangguh dalam mendukung pembangunan nasional. "Menuju Indonesia Emas 2045 DWP akan terus meningkatkan kapasitas perempuan indonesia terutama anggota dan keluarga besar ASN agar makin berdaya dan berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan"paparnya Dalam kemeriahan kegiatan tersebut sebelum nya diakan berbagai kegiatan lomba antar lintas DWP serta pemberian bantuan bakti sosial siswa berprestasi Turut Hadir Para Kepala OPD Prov Sumsel

Baca Detail
Sekda Sumsel Hadiri Rakor TKPK & TPPS se-Sumatera Selatan Tahun 2024 Sumsel
11 Dec 2024 Dilihat 826x

Sekda Sumsel Hadiri Rakor TKPK & TPPS se-Sumatera Selatan Tahun 2024

Palembang- Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra mengahdiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) & Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Sumatera Selatan Tahun 2024 di Beston Hotel Palembang, (11/12/2024). Mengawali sambutannya Edward memberikan apresisasi kepada semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini yang terus mendukung dan mengoptimalkan upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sumatera Selatan. "Seperti yang kita ketahui bersama kemiskinan dan stunting adalah masalah yang kompleks saling terkait dan menjadi tantangan besar dalam upaya pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. Kemiskinan tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap berbagai masalah kesehatan, pendidikan dan ketidaksetaraan. Sementara itu, Stunting sebagai kondisi kekurangan gizi pada anak-anak dapat menghambat perkembangan fisik dan kognitif mereka yang pada akhirnya akan mempengaruhigenerasi di masa depan”, jelas Edward. Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Kemiskinan diamanatkan dalam PeraturanPresiden Nomor 96 Tahun 2015 tentangPerubahan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan PenanggulanganKemiskinan, yang dipertajam kembali denganInpres Nomor 4 tahun 2022 tentang PercepatanPenghapusan Kemiskinan Ekstream. “Selanjutnya terkait Stunting yang dituangkan dalam PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting” tambah Edward Sebagai upaya pembinaan dan pengawasandaerah terkait kemiskinan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota. Kebijakan nasional pemilihan kepala daerahserentak menjadikan tahun 2024 ini istimewa, hampir seluruh 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan TKPK dan TPPS yang semuladiketuai oleh Wakil Kepala Daerah, dikarenakanberakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, TKPK dan TPPS dijabat oleh Sekretaris Daerah. kegiatan ini di hadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesrah Setda Prov.Sumsel Dr. Drs. H. Sunarto M.Si, Sekda Kab/Kota, Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel, Asisten Manajer BI Prov.Sumsel Putri Nurul Khasanah, Kabag Pengawasan Prilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen Kantor OJK Reg. 7 Sumsel Akmal Muin Padang, BKKBN Prov.Sumsel M. Jumliadi, para Kepa OPD di lingkungan Pemprov Sumael dan para kepala BAPPEDA Kab/Kota se-Sumsel.

Baca Detail
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.