Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Samsat


SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Guna mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Dispenda Sumsel akan melaunching sistem pembayaran pajak online yang disebut dengan Kios K-Samsat di Jl Tasik Kambang Iwak, Selasa (22/12/2015) pukul 13.30.

Dengan aplikasi ini para wajib pajak dapat dengan mudah membayar PKB dengan tidak harus mendatangi kantor Samsat.

"Aplikasi ini kami buat agar pelayanan dalam pembayaran pajak semakin membuat nyaman para wajib pajak. Jadi nanti, wajib pajak tidak perlu repot ke kantor samsat, cukup bayar di beberapa kios 'K-Samsat' yang telah ada di pusat keramaian. Kios ini ada di Bank SumselBabel Cabang Kapten A Rivai, Palembang Icon, dan ada satu tempat lagi yang masih dibicarakan," ungkap Kadispenda Sumsel, H Muslim SE MSi, Senin (21/12/2015).

Kios ini merupakan pengembangan dari program Samsat Online yang sebelumnya telah ada. Namun, dengan keberadaan kios ini, para wajib pajak tidak perlu ke kantor Samsat lagi.

"Saat membayar PKB Tahunan di kios K-Samsat, semuanya langsung selesai ditempat. Orang yang datang juga bisa sekalian jalan, karena tempatnya ada di pusat keramaian," jelasnya.

Dibuatnya Kios ini untuk mengantisipasi pertumbuhan kendaraan yang setiap tahun selalu mengalami peningkatan.

"Di Sumsel ini terjadi pertumbuhan 200 kendaraan/tahun. Sementara kantor samsat yang ada, lahan parkirnya tidak akan sanggup untuk menampung kendaraan yang akan membayar pajak ke kantor. Karena itu, kami berinisiatif untuk membuat ini," terangnya.

Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.