Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Wagub Sumsel Harap Pemprov Sunsel - BULD DPD RI Perkuat Sinergi Dalam Pembentukan Regulasi yang Berpihak Pada Masyarakat

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
13 November 2025 16:00 WIB Dibaca 1064 Kali
Wagub Sumsel  Harap Pemprov Sunsel - BULD DPD RI Perkuat Sinergi Dalam Pembentukan Regulasi yang  Berpihak Pada Masyarakat

Palembang— Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menerima kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pemantauan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan daerah (Perda) di Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan berlangsung di Graha Bina Praja, Palembang, Kamis (13/11).

Dalam sambutannya, Wagub H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ketua serta Anggota BULD DPD RI yang hadir. Ia berharap, kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wagub menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang dan kewenangan yang lebih luas bagi daerah agar mampu mengatur kebijakannya secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Kami berharap BULD DPD RI dapat terus bersinergi dalam menyempurnakan pembentukan Perda di Sumsel berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Dengan begitu, pembangunan di daerah akan berjalan lebih efektif dan merata,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Ratu Tenny Leriva, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas penyambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Ia menilai Sumsel merupakan daerah strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, sehingga perlu didukung oleh regulasi daerah yang harmonis dan tidak tumpang tindih.

“Masih terdapat disharmonisasi regulasi yang berdampak langsung pada kebijakan di daerah. Karena itu, kami di BULD berkomitmen membantu mencari solusi serta menyusun strategi agar regulasi pusat dan daerah dapat berjalan seirama,” tutur Ratu Tenny.

Sementara Pimpinan BULD DPD RI, Ir. Stefanus B.A.N, menambahkan bahwa peran DPD RI dalam pemantauan Perda adalah untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai telah menunjukkan arah implementasi yang baik dalam harmonisasi peraturan daerah.

“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan,” ungkap Stefanus.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Maju Amintas Siburian, Karo Hukum Setda Prov. Sumsel Dedi Harapan, SE, SH, M.Si, Kabag hukum kota kabupaten Se-Sumsel serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.