Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Sekda Sumsel : Pemprov Sumsel Segera Sesuaikan Kebijakan Agar Penyandang Disabilitas Disetarakan

Penulis: Admin Kominfo
01 April 2022 12:00 WIB Dibaca 76 Kali
Sekda  Sumsel : Pemprov Sumsel Segera  Sesuaikan Kebijakan Agar Penyandang Disabilitas Disetarakan

Palembang, sumselprov.go.id -  Komisioner Komnas Disabilitas, Dr. Rachmita M. Harahap, ST., M.Sn menyampaikan bahwa audiensi yang dilakukannya  dalam rangka sosialisasi serta pengenalan diri Komnas Disabilitas berempat di Ruang Tamu Sekda, Kamis (31/3/2023)

Dijelaskaannya bahwa ada beberapa tugas pokok penting yang menjadi konsentrasi Komnas Disabilitas diantaranya memastikan dan memantau pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (P3HPD) diberbagai sektor.

"Kami juga berharap agar mereka penyandang disabilitas dapat diberi kesempatan yang sama sepeti manusia pada umumnya untuk dapat dipekerjakan dan diberi pendidikan yang layak serta dihormati", ucapnya.

Selain itu ia meminta Pemprov Sumsel untuk dapat menginisiasi dan mendorong perubahan Perda Pemprov Sumsel No. 6 Tahun 2014 dan Pergub Prov Sumsel No. 52 Tahun 2014 agar segera disesuaikan dengan UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Menanggapi hal tersebut Sekda Prov Sumsel, Ir. S.A Supriyono mengatakan bahwa dirinya akan secepatnya menyesuaikan dan melakukan perubahan terhadap Perda da  Pergub yang dimaksud.

"Kita dan Dinas Sosial akan segera berkomunikasi dengan para penyandang disabilitas untuk menyesuaikan perda dan pergub dengan Undang - Undang yang dimaksud", tuturnya.

Ia juga menyerukan kepada dinas terkait untuk segera membentuk Komisi Daerah Disabilitas, "Hal ini perlu dilakukan agar Penyandang Disabilitas dapat kita perhatikan dengan mengeluarkan kebijakan - kebijakan yang bertujuan untuk penyetaraan status mereka", ungkapnya.

Selain itu Ir. Supriyono meminta agar  sosialisasi yang dilakukan oleh Komnas Disabilitas dapat disampaikan pada tingkat Kabupaten / Kota untuk mendorong para penyandang disabilitas agar dapat dihormati dari tingkatan rumah tangga.

Turut hadir Kepala DPPPA Henny Yulianti, S.IP., MM, Staff Khusus Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Neneng Maya Komalasari, SE.,M.Pd,

Tim Madia Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.