Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
29 September 2025 22:18 WIB Dibaca 438 Kali
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.

Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan. Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.