Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Sekda Ingin Pelayanan Publik Transparan Cepat dan Transparan

Penulis: Admin Kominfo
09 August 2022 09:00 WIB Dibaca 318 Kali
Sekda Ingin Pelayanan Publik Transparan Cepat dan Transparan

Palembang, sumselprov.go.id - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. SA Supriono mengatakan, Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan tepat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka dengan resmi Pembukaan rapat asistensi penerapan PTSP di daerah Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel The Zuri (8/8) Senin.

Menurut Supriono, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan gerbang utama yang penting dalam pelayanan publik dan peningkatan investasi terutama di Sumsel.

Sehubungan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah yang implementasinya dilaksanakan melalui sistem OSS RBA.

Supriono mengakui, sangat penting diadakannya Rapat Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se Provinsi Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel 

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.