Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Presiden Sebut Pelaporan SPT Pajak Secara Online Memudahkan Wajib Pajak

Penulis: Admin Kominfo
27 February 2018 10:25 WIB Dibaca 181 Kali
Presiden Sebut Pelaporan SPT Pajak Secara Online Memudahkan Wajib Pajak

 

Sumselprov.go.id, jakarta- Presiden Joko Widodo pagi ini, Senin, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, (Senin, 26/2/2018)

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling .Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar Presiden.

Menurut Presiden, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. _Nggak_ pagi, _nggak_ siang, _nggak_ malam, bisa semuanya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Presiden mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018," ucap Presiden.

Saat melakukan pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017, Presiden didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono.

 

Mc Diskominfo Prov Sumsel/FS/AZ/M

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.