Palembang, sumselprov.go.id - Tanggapan Gubernur Sumsel H Herman Deru yang disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya berupa pertanyaan, saran, dukungan, himbauan, ataupun harapan, pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Sumatera Selatan dan di Lanjutkan Pembentukan Pansus bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin (20/2/2023). Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH
Dalam Jawaban disampaikan Penjelasan yang menjadi pertanyaan, saran dari Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Raperda, diantaranya Ranperda Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Provinsi dan Kawasan Sumsel 2022- 2042 dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023 - 2043.
Rapat Paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan Panitia Khusus pembahasan 4 Raperda. Panitia Khusus yang telah dibentuk ini akan melaksanakan Pembahasan dan Penelitian terhadap 4 Raperda dari 21 februari s.d 2 Maret 2023, yang laporan Pembahasan dan Penelitian Pansus tersebut akan disampaikan pada Paripurna LXI (61) lanjutan pada Jumat 3 Maret 2023 mendatang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono dan Kepala OPD Prov. Sumsel
Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel.
MY Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Sumsel terhadap 4 (empat) Raperda
Penulis: Admin Kominfo
20 February 2023 15:47 WIB
Dibaca 450 Kali
Berita Terkait