Kabut asap masih mengganggu aktivitas masyarakat. Namun, tahukah kamu bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan kabut asap merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak sama?
Karhutla merupakan peristiwa kebakaran pada hutan dan/atau lahan yang menghasilkan asap. Sementara itu, kabut asap adalah kondisi ketika asap dan partikel pencemar berada di udara, menyebar mengikuti arah angin, dan dapat bertahan meskipun titik api di suatu wilayah mulai berkurang.
Ada sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, mulai dari pergerakan angin, karakteristik lahan gambut, hingga kondisi atmosfer dan cuaca.
Karena itu, berkurangnya titik panas tidak serta-merta berarti kualitas udara telah pulih. Pemantauan kebakaran dan kualitas udara perlu dilakukan secara bersamaan agar penanganan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong upaya penanganan karhutla, pencegahan kebakaran, pemantauan kualitas udara, serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Mari bersama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
Sumsel bebas karhutla dan kabut asap membutuhkan kepedulian serta kerja sama kita semua.
#Sumsel #DiskominfoSumsel #Karhutla #KabutAsap #SumselMajuTerusUntukSemua