Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Hadiri Halal Bihalal IWARI Cempaka, HD Dianugerahi Gelar "Cinta Marga"

Penulis: Admin Kominfo
24 April 2023 17:55 WIB Dibaca 769 Kali
Hadiri Halal Bihalal IWARI Cempaka, HD Dianugerahi Gelar "Cinta Marga"

OKU Timur, sumselprov.go.id- Acara Halal Bihalal didahului dengan pemberian gelar  jajuluk, yaitu gelar yang diberikan sebagai bentuk penghormatan masyarakat OKUT kepada orang yang telah berjasa kepada OKUT, berlangsung di Sosat Desa Cempaka OKU Timur, Senin (24/4/2023).

Gubernur Herman Deru telah berjasa dalam membangun jalan penghubung antara OKUT dan Kabupaten Ogan Ilir, membangun sekolah dan fasilitas lainnya. Kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru diberikan gelar Cinta Marga serta kepada Bupati OKUT H. Lanosin Hamzah dengan gelar Singa Marga Pemberian gelar ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dan pemasangan Kepudang/Tanjak (penutup kepala tradisonal) dan keris.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dalam sambutannya memuji kemajuan pembangunan Desa Cempaka dan  keberadaan Sosat (Gedung Serbaguna) yang telah terbangun dengan baik dan fasilitas memadai.

"Dahulu saat menjabat Bupati OKUT,  Infrastruktur jalan dari Cempaka  ke Martapura jalan masih  jelek, sehingga Camat Cempaka ketika Rapat ke Martapura selalu telat. Saya bertekad untuk menjadi seseorang yang bisa mengambil keputusan.  Yaitu dengan menjadi seorang Gubernur Sumsel agar dapat mengambil kewenangan dalam  pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota" ujar HD.

HD juga menyampaikan jika di Tahun 2023 ini Pembangunan jalan Tanah Abang - Ogan Ilir tahun ini akan  dilanjutkan, hingga nantinya  tidak lewat Kayuagung lagi.

"Pembangunan infrastuktur  harus seiring dengan pemberdayaan  ekonomi. Harus memiliki persamaan persepsi dalam pembangunan, dan untuk menyatukan segala perbedaan agar menjadi kekuatan, antara lain dengan mengangkat adat istiadat.  Untuk mengangkat adat istiadat dan kearifan lokal, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan Perda aturan menenai pemakaian atribut-atribut adat" tambah HD.

"Di Palembang semua kantor Pemerintah, BUMN/BUMD telah diengkapi dengan ornamen Tanjak. Agar kearifan lokal tetap terjaga di Cempaka, setiap calon pengantin diharapkan dapat menggunakan baju pengantin adat tradisional" tutup HD.

Turut hadir Ketua KORMI Sumsel Hj Samantha Tivani HD, Duta Literasi Ratu Tenny Leriva, S. Ked, Para Kepala OPD Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.