Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Gerak Cepat Lawan Dengue dengan Target Nol Kematian 2030, Herman Deru Gaungkan Vaksinasi dan Pengawasan Ketat di Sumsel

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
18 February 2026 14:15 WIB Dibaca 509 Kali
Gerak Cepat Lawan Dengue dengan Target Nol Kematian 2030, Herman Deru Gaungkan Vaksinasi dan Pengawasan Ketat di Sumsel

Palembang.  Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Sumsel. Hal ini disampaikan saat meresmikan agenda "Pemantauan Aktif Pencegahan Dengue pada Anak Sekolah Dasar" dengan tema : Menuju Sumsel Nol Kematian Akibat Dengue Tahun 2030, bertempat di Palembang, Rabu (18/02/2026).

Didampingi Ketua TP PKK Sumsel, Hj. Feby Deru, Gubernur mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan awal krusial dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.

"Terima kasih, Palembang dilaporkan ada 5.000 sasaran. Palembang masuk kategori lengkap sebagai daerah yang cukup lembap, sehingga pencegahan di sini menjadi sangat vital," ungkap Herman Deru.

Ia juga menginstruksikan kepada para ahli di Fakultas Kedokteran untuk lebih masif menggaungkan pentingnya vaksinasi dengue. Mengingat Sumsel termasuk daerah dengan angka keterjangkitan yang cukup tinggi, vaksinasi dinilai sebagai solusi konkret untuk menekan angka kematian.

"Mudah-mudahan vaksinasi ini terus dikembangkan dan ke depan harganya bisa lebih terjangkau sehingga meringankan beban orang tua," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Vaksinasi Nasional sekaligus Ketua Komite Imunisasi, Prof. DR. dr. Sri Rezeki, menjelaskan bahwa istilah DBD kini lebih tepat disebut sebagai Infeksi Dengue. Ia menekankan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap infeksi ini.

Program pemantauan aktif ini bukan hanya skala lokal, melainkan merupakan kolaborasi multinegara yang melibatkan negara Thailand, Malaysia, dan Indonesia dengan Pemantauan selama 3 tahun dengan pengawasan ketat yang belerja sama dengan UNSRI, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit Rujukan di Sumsel.

"Vaksinasi dengue ini memperkuat perlindungan. Saat ini rentang usia yang dapat menerima vaksin adalah 6 hingga 60 tahun," jelas Prof. Sri Rezeki.

Turut hadir : Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva, M.M dan Para Kepala OPD

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.