Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Audit LKPD Dimulai, Sekda Instruksikan Seluruh OPD Proaktif Dukung Tim BPK Perwakilan Sumsel

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
06 April 2026 14:22 WIB Dibaca 699 Kali
Audit LKPD Dimulai, Sekda Instruksikan Seluruh OPD Proaktif Dukung Tim BPK Perwakilan Sumsel

Palembang. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H.  Edward Candra, MH melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan terinci BPK RI Prov. Sumsel atas LKPD Prov. Sumsel Tahun 2025 di Ruang Rapat Bina Praja Prov. Sumsel (Senin, 6/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Beliau menekankan bahwa kelancaran audit sangat bergantung pada transparansi dan kecepatan penyediaan data dari setiap instansi.

"Saya minta seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk kooperatif. Pastikan data dan informasi yang dibutuhkan tim BPK tersedia dengan akurat. Saya juga berharap Bapak dan Ibu sekalian mudah dihubungi agar proses pekerjaan ini berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Sekda dalam arahannya kepada jajaran pemerintah daerah.

Sekda juga menegaskan semoga dengan dilaksanakannya audit atau pemeriksaan tersebut semoga hasilnya seperti dengan apa yang diharapkan mencapai Target Opini WTP, ini merupakan wujud nyata akuntabilitas tata kelola keuangan daerah kepada masyarakat.

"Harapan meraih WTP dapat terwujud jika kita semua proaktif dan menjalin komunikasi yang baik dengan Tim BPK Sumsel. Mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya," tutup Sekda.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab TIM BPK Sumsel, Wenny Lia menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan dilakukan untuk Menyesuaikan Laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP); Kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP; Kepatuhan Terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Efektifitas sistem pengendalian intern.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa waktu pemeriksaan dilakukan selama 30 hari sejak 6 April s/d 8 Mei 2026. Selama proses tersebut dirinya berharap kepada semua instansi untuk memberikan dukungan cepat dalam menyelesaikan proses audit.

Turut hadir Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.