Kabar Terkini Sumatera Selatan
Sumsel
Kaya Sumber Daya Alam, Sumsel Miliki Cadangan 22,24 Miliar Ton Batubara
Palembang, Sumselprov.go.id -- Sekda Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar, mewakili Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam dan Optimalisasi Penerimaan Daerah Provinsi Sumsel oleh KPK RI, di Auditorium Bina Praja, Senin (2/4). Rakor ini ditargetkan dapat membawa Sumsel menjadi provinsi terdepan dalam mewujudkan provinsi yang bebas korupsi serta dapat mewujudkan tata kelola SDA yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Nasrun juga memastikan Pemprov Sumsel siap menindaklanjuti rencana aksi sesuai dengan kesepakatan dan komitmen yang akan ditandatangani. " Tantangan ke depan akan semakin komplek dalam pengelolaan SDA di Sumsel. Namun dengan kerja keras dan kerjasama yang baik antara KPK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi teknis vertikal lainnya. Saya yakin hal sulit tersebut akan kita atasi," ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, Rakor dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Sumsel ini guna menindaklanjuti hasil Rakor Program pemberantasan korupsi terintegrasi pada tanggal 1 Februari 2018 di Kantor KPK. Sebelumnya Sumsel telah berhasil melakukan penataan di sektor pertambangan khususnya mineral dan batubara, maka selayaknya program penataan tersebut akan diikuti oleh sektor lain seperti kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan. Seperti diketahui, Sumsel merupakan provinsi terkaya ke lima di negara yang memiliki potensi dan SDA kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan yang berlimpah. Salah satu sektor andalan SDA Sumsel meliputi Sumber Daya Mineral. Berdasarkan data potensi/ cadangan yang ada Sumsel memiliki 22,24 miliar ton batubara dan bahkan berdasarkan laporan penelitian oleh NEDO Jepang pada 2008 potensi batubara Sumsel mencapai 47,1 miliar ton. Cadangan minyak bumi sebesar 704.518 MSTB, gas buni 25.015 BSCF serta panas bumi sebesar 1.911 Mwe. " Potensi ini merupakan berkah bagi Sumsel untuk mengoptimalkan pengelolaan SDA yang ada di daerah ini guna meningkat taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Koordinator Wilayah 3 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Dian Patria mengungkapkan Rakor ini merefresh yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibicarakan. " Intinya kami di KPK memberikan kemudahan-kemudahan dan percepatan serta mengurangi birokrasi, tapi pengendalian tidak boleh dikurangi. Kita hanya mempersempit ruang potensi kerugian negara melalui sistem," jelasnya. Dian Patria juga mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah mengumpulkan semua OPD sehingga satu sama lain mudah untuk berkoordinasi (Tribunnews.com) MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sumsel
Palembang, Sumselprov.go.id -- Sekretariat Daerah H. Nasrun Umar menghadiri rapat Pembentukan Komite Advokasi Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh KPK RI di Auditorium Bina Praja, Selasa (03/04). Sekda yang hadir mewakili Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan bahwa Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk gerakan bagi pembangunan dan peningkatan integritas di sektor swasta yang mengacu pada PROFIT yaitu Profesional Integritas. Yang menjadi fokus utama yaitu pembangunan komitmen di sektor pelayanan publik yang dalam mendukung percepatan berusaha sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 dan dalam hal ini tentu sejalan dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Sumatea Selatan tahun 2013-2018 yaitu Sumsel sejahtera, lebih maju dan berdaya saing internasional,” ucapnya. Dijelaskan Nasrun, pembentukan Komite Advokasi ini didasari atas perlunya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog public private yang membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai dengan peranannya masing-masing. Pencegahan korupsi dapat dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan kooperatif partisipatif. Keikutsertaan terhadap Komite Advokasi bersifat sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas,” ujar Nasrun. Di tempat yang sama Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Komitesi Advokasi Daerah (KAD) dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha. Dalam hal ini KPK berperan sebagai oversight party dan membantu memfasilitasi KAD untuk menghasilkan rekomendasi dan penyusunan rencana aksi”, jelasnya. Lebih jauh kata Pahala, dengan dibentuknya KAD diharapkan akan adanya komunikasi yang baik antara pelaku usaha dan regulator sehingga adanya perbedaan dan miss komunikasi dapat dihindari. Komite Advokasi Daerah sendiri jelas dia telah terbentuk sejak tahun 2017 dengan jumlah 8 provinsi, kini di tahun 2018 telah bertambah menjadi 26 provinsi. Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Megaria, M.Si berkesempatan memaparkan bagaimana penyelenggaraan pelayanan perizinan baik dari pelaku usaha dan pemerintah di Provinsi Sumsel. Tak hanya Sekda, rapat tersebut juga dihadiri Pimpinan KPK RI Saut Situmorang, Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Prov Sumsel, Kadin Sumsel, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumsel, DPMPTSP Kota/Kabupaten se-Sumsel. [rhd] MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Gubernur Sumsel Ingatkan Driver Taksol Hati-Hati Terima Order Penumpang
Palembang, Sumselprov.go.id -- Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengimbau kepada driver taksi online (Taksol) untuk selalu waspada dalam menerima order penumpang. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Seperti kasus yang terungkap belakangan ini oleh Polda Sumsel. Dimana salah satu korban driver taksol Tri Widiyantoro (40) yang ditemukan tak bernyawa setelah hilang sejak 15 Februari lalu. Gubernur Sumsel, berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Oleh karena itu, orang nomor satu di Sumsel ini mengingatkan agar para driver taksol untuk lebih hati-hati menerima order penumpang. "Hati hati jangan sembarang ambil penumpang. Taksi online itukan setelah ambil penumpang secara online dilaporkan ke kantor pusat. Pantau GPS nya, kemana menghantar penumpang," imbau Alex. Selain kepada driver taksol, Alex juga meminta perusahaan jasa taksi online untuk lebih memperhatikan sistem yang ada guna memberikan rasa aman bagi driver taksol serta para penumpangnya. "Kantor pusat lebih cermat lagi dalam mengawasi perjalanan taksi tersebut," pungkas Alex dibincangi usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (3/4).[sri] MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Inasgoc Lanjut MVE di Palembang
Palembang, Sumselprov.go.id -- Setelah dilaksanakan di Istora Senayan pada 21-22 Maret yang lalu, Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (Inasgoc) kembali menggelar acara Mode Venue Exercise (MVE) di Jakabaring Palembang, 2-3 April. Acara yang dilaksanakan di Gedung Wisma Atlet Jakabaring ini, diikuti oleh seluruh panitia serta manajer venue dan manajer kompetisi 12 cabang olahraga yang dipertandingkan di Palembang pada Asian Games 2018. Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Pelaksana INASGOC, Syafrie Syamsuddin, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin, Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM Putranto, serta sejumlah anggota Inasgoc dan panitia daerah lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang menyampaikan sambutan singkatnya terkait persiapan Palembang melaksanakan Asian Games yang tinggal 138 hari lagi. Menurut Alex, kegiatan mode venue exercise inilah yang sudah kami tunggu-tunggu untuk melihat apa saja yang masih kurang dan harus dipersiapkan. "Inilah yang kami tungu-tunggu, agar kami tahu apa saja yang masih kurang. Kalaupun masih ada kekurangan tentu bisa kami segera disampaikan ke Inasgoc. Untuk saat ini semua persiapan secara keseluruhan sudah berjalan baik, termasuk lighh rail trasnit (LRT) sudah hampir selesai dan akan segera dilakukan uji coba menjelang Asian Games,”tegas Alex. Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana inasgoc, Syafrie Syamsuddin di sela-sela acara menyampaikan bahwa intinya rapat ini digelar untuk mengcek seluruh kesiapan, baik dari competition manager maupun Venue manager. "Biar satu visi, jadi di sini dibahas per cabor, venue dan lain-lain serta teknis dan non teknis. Diharapkan seluru kendala baik yang diprediksi maupun di luar pikiran kita, bisa kita antisipasi sekarang," jelasnya. Sebagai informasi, kegiatan ini membahas seluruh persiapan departemen yang terlibat dalam sebuah pertandingan, venue, transportasi, akreditasi, media, broadcast, media, catering, ticketing, dan lain-lain, yang mendapat pengawasan langsung dari konsultan Dewan Olimpiade Asia (OCA) Nick Davion. Dalam MVE ini, semua departemen yang terkait dengan pertandingan mempresentasikan rencana operasional yang meliputi pergerakan semua komponen. Mulai dari transportasi sejak atlet dan ofisial bergerak dari wisma atlet di komplek Jakabaring ke masing-masing venue. Kemudian pemeriksaan ID card oleh keamanan di lokasi pertandingan, akses pemain menuju ruang ganti, arena pemanasan, arena tanding, dilanjutkan dengan posisi broadcast serta media untuk meliput jalannya pertandingan, hingga pergerakan departemen pendukung lainnya, seperti medis dan catering. Posisi penjualan tiket dan arus penonton juga menjadi materi simulasi. Kemudian juga dilanjutkan dengan kegiatan visit venue untuk melihat langsung situasi dilapangan. [yip] MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Paparkan Asian Games 2018, Alex Noerdin Pukau Masyarakat di Kabupaten OKU dan OKI
Palembang, Sumselprov.go.id -- Ratusan masyarakat dari dua kabupaten yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nampak terpukau menyaksikan paparan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tentang keberhasilan pembangunan Sumsel hingga dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Games 2018 di Palembang. Pemaparan slide dan video persiapan Asian Games tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat menggelar silaturahmi dan sosialisasi Asian Games XVIII tahun 2018 kepada masyarakat Kabupaten OKU dan OKI di Griya Agung Palembang, Senin malam (2/4/2018). Rombongan masyarakat OKU dan OKI hadir di Griya Agung Palembang dipimpin langsung masing-masing kepala daerahnya. Nampak hadir pejabat Bupati OKI, HM Rifai dan Wakil Bupati OKU, Johan Anuar. "Yang dibangun di Jakabaring itu, yang saya tampilakan semua sudah selesai pembangunan fisiknya tinggal lagi penghijauan, pembuatan taman, penanaman rumput dan lainnya," ungkap Alex Noerdin. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersama perwakilan masyarakat Kabupaten OKU dan OKI pada acara memaparkan tentang keberhasilan pembangunan Sumsel hingga dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Games 2018, di Griya Agung Palembang, Senin (2/4/2018) malam. (Dok Humas Pemprov Sumsel) Sementara itu, Pejabat Bupati OKI, HM Rifai mengatakan, silaturahmi dan sosialisasi Asian Games yang digelar menjadi suatu penghargaan dan kehormatan bagi masyarakat Kabupaten OKI karena sebagian besar yang hadir belum pernah dan baru kali ini datang dan masuk ke Griya Agung Palembang, Istana Gubernur. Sebelumnya, dijadwalkan rombongan akan hadir lebih banyak di Griya Agung sekitar 1000 orang, namun karena acara dilaksanakan bersamaan warga lainnya dari Kabupaten OKU dan keterbatasan tempat acara sehingga yang hadir dikurangi menjadi 600 orang. "Kami bersyukur bisa mengikuti acara ini pertama bisa bersilaturahmi dengan bapak Gubernur kemudian juga kebanggaan dan siap mendukung suksesnya Asian Games." "Besok kami juga mau melihat lokasi pelaksanaan Asian Games nanti di Jakabaring." "Pesan saya, mari kita informasikan Asian Games ini kepada keluarga, kerabat dan para tetangga kita untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Asian Games," terang HM Rifai. Lain lagi Wakil Bupati OKU, Johan Anuar dalam sambutannya mengatakan, silaturahmi dan sosialisasi Asian Games yang dilaksanakan menjadi yang kedua kalinya bagi masyarakat OKU, setelah yang pertama beberapa waktu lalu juga dihadiri ribuan masyarakat OKU. "Ini silaturahmi dan sosialisasi Asian Games yang kedua kali bagi kami masyarakat OKU, yang pertama kemarin juga dihadiri ratusan masyarakat OKU, bermalam di Asrama Haji Palembang dan mengunjungi komplek olahraga Jakabaring," ujar Wakil Bupati OKU, Johan Anuar ( Tribunnews.com) MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Tahun 2018 6300 Orang Calon Jamaah Haji Berangkat dari Sumsel, Segera Lunasi Pembayaran
Palembang, Sumselprov.go.id -- Bagi Anda yang terjadwal akan berangkat haji tahun ini maka harus siap-siap melakukan pelunasan. Berdasarkan info press release dari Kementrian Agama (Kemenag) RI Pusat bahwa mulai bulan ini sudah bisa melakukan pelunasan. Kasubbag Informasi dan Humas (Inmas) Kanwil Kemenag Sumsel, Saefuddin mengatakan, saat ini kapan mulai pelunasanya masih menunggu informasi dari pusat. "Sedangkan untuk Jemaah Haji yang akan berangkat tahun ini sesuai kuota sebanyak 6300 untuk Sumsel," ujarnya, Senin (2/4/2018). Lama haji reguler 41 hari. Sedangkan biaya rata-rata haji reguler Rp 35 Jutaan, biaya ini akan ditetapkan lebih lanjut sesuai masing-masing embarkasih. Sementara itu untuk waiting list calon Jemaah Haji berikutnya sudah mencapai 104.900, artinya jika dipukul rata setiap tahunya berangkat 6300 Jemaah, maka jika daftar tahun ini waktu tunggunya lebih dari 16 tahun kemudian (Tribunnews.com) MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Raperda Kemudahan Pajak dan Retribusi di TAA Jadi Fokus
Palembang, Sumselprov.go.id -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyampaikan pendapat akhir Gubernur, terhadap 6 Rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (3/4). Rapat Paripurna ke XLII DPRD Provinsi Sumsel itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chairul S Matdiah. Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Gubernur Sumsel menyimak langsung penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian panitia khusus (pansus). Ke enam Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang, Kedua mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis. Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Selanjutnya yang ke empat yaitu mengenai Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Kemudian yang kelima Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kawasan Ekonomi Khusus TAA. Serta yang keenam mengenai Raperda tentang perubahan Perda nomor 17 tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Bea Siswa. Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel yang telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Dikatakannya, Hal tersebut dapat terselenggara berkat kerja keras dan pengabdian yang tinggi melalui kerjasama dan saling pengertian antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyrakat provinsi Sumsel. "Alhamdulillah pada hari ini pansus- pansus DPRD Provinsi Sumsel telah selesai melaksanakan penelitian dan pembahasan terhadap 6 Rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagaimana telah dilaporkan oleh masing-masing juru bicara," tuturnya, dalam rilis yang diterima redaksi RMOLSumsel Mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis Alex mengatakan, agar semakin memantapkan pelaksanaan program sekolah gratis di Provinsi Sumsel, sehingga Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota lebih fokus dalam peningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenjang sesuai kewenangannya. "Diharapkan program sekolah gratis ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan dengan alasan tidak memiliki biaya," katanya Ia juga menghaturkan terimakasih atas disetujuinya Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang diyakini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, karena dalam raperda tersebut menurutnya, terdapat beberapa penambahan objek retribusi baru dan penyesuaian besaran tarif retribusi sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini "Sehingga pemungutan retribusi tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan dapat berjalan secara efektif dan optimal," ungkapnya Sedangkan untuk Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel, Alex menyebut dirasakan sangat perlu guna menciptakan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah provinsi Sumsel. Apalagi, saat ini pemprov sumsel sedang giat-giatnya melakukan upaya pengoptimalisasian pemanfaatan aset daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga. "Sehingga keberadaan aset pemprov tersebut dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, memberikan manfaat besar bagi pendapatan daerah dan kesejahateraan masyarakat," Selanjutnya, menanggapi Raperda, tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kawasan Ekonomi Khusus TAA pelopor sekolah gratis dan berobat gratis tersebut mengungkapkan, yakin dan percaya keberadaan raperda ini akan sangat mendukung percepatan pembangunan KEK yang menjadi icon pembangunan di provinsi Sumsel. "Sehingga akan semakin menarik minat investor dan mempercepat pembangunan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada sektor industri, perdagangan, perkebunan, dan pariwisata. karena letak lokasi yang strategis dan unggulan kawasan KEK tersebut. Kita berharap KEK tersebut akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi yang saat ini berkembang dengan pesat di Sumsel. sehingga masyarakat akan turut merasakan manfaat dari pengembangan KEK," tambahnya Di akhir pendapatnya, Ia memahami usul pansus IV DPRD Provinsi Sumsel yang mengajukan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang, Ia mengharapkan kiranya pembahasan raperda dapat terselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat, Pemerintah saat ini telah menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. "Setalah medengarkan laporan pansus-pansus, sampailah pada kesimpulan pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap 5 raperda, sebagaimana juga memberikan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang," pungkasnya.[sri] MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Warga Enam Kecamatan Antusias Dengarkan Paparan Asian Games
Palembang, Sumselprov.go.id -- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menggelar silaturahmi dan sosialisasi Asian Games XVIII tahun 2018 kepada para tokoh masyarakat, Forum RT/RW se-Kecamatan ILir Timur I, Ilir Timur III, Kertapati, Gandus, Sako dan Plaju di Griya Agung Palembang, Selasa (03/04). Ribuan masyarakat dari enam Kecamatan tersebut hadir memadati Griya Agung dipimpin langsung Pjs Walikota Palembang, H. Akhmad Najib. Masyarakat sengaja datang untuk bersilaturahmi dan mendengarkan sosialisasi manfaat dan tujuan Asian Games di Palembang yang disampaikan langsung Gubernur Alex Noerdin. "Saya ingin meluruskan berita miring tentang Asian Games yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak mengerti dan memahami Asian Gemes itu sendiri. Padahal, Asian Games itu bukan tujuan melainkan alat untuk mencapai tujuan dan memberikan banyak manfaat bagi Sumatera Salatan salah satunya mempromosikan Palembang ke berbagai negara untuk menarik minat investor asing menanamkan modalnya di Sumatera Selatan," terang Alex di sela paparannya, dalam rilis yang diterima redaksi RMOLSumsel. Lanjut Alex Noerdin, semua masyarakat Palembang patut berbangga dan bersyukur menjadi warga dan tinggal di Palembang karena pembangunan infrastruktur besar-besaran dilaksanakan di kota pempek tersebut. Dijelaskan Alex, pembangunan Infrastruktur tersebut mulai dari 4 ruas jalan tol, Flyover, Jembatan Musi IV dan Musi VI, Perluasan Bandara SMB II, Light Rail Transit (LRT) dan masih banyak yang lainnya termasuk pembangunan venue olahraga Jakabaring. Berkat Asian Games, Palembang telah dipromosikan ke berbagai negara secara cuma-cuma (Gratis) karna dalam logo Asian Games tercantum nama Kota Palembang yang telah dipromosikan ke berbagai negara peserta Asian Games yang didalamnya terdapat negara macan-macan Asia. "Bisa kita lihat kemajuan Palembang tiga tahun terakhir, sangat jauh sekali bedanya, itu semua berkat Asian Games. Jadi kalau masih ada yang bertanya untuk apa Asian Games itu, semua yang hadir disini bisa memberikan penjelasan yang benar," tegas Alex Sementara itu, PJS Walikota Palembang, H. Akhmad Najib mengatakan, hadir mengikuti sosialisasi Asian Games kali ini sebanyak 1500 orang masyarakat dari 6 kecamatan di Kota Palembang, hadir juga 37 Lurah dari masing masing kecamatan. Menurutnya, kedatangan masyarakat tersebut sebagai tindak lanjut dari keinginan masyarakat sendiri untuk bersilaturahmi dan menerima arahan langsung dari Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam mendukung suksesnya Asian Games di Palembang. "Sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat Palembang yang belum tahu apa itu Asian Games, bahkan masih banyak yang menyebut Asian Games dengan sebutan Sea Games, padahal dua event berbeda," ungkapnya. Lanjut Akhmad Najib, salah satu manfaat bagi Kota Palembang menjelang Asian Games adalah pertumbuhan perekonomian Palembang terus mengalami peningkatan khususnya pendapatan daerah melalui sumber-sumber pajak dan lainnya. "Saya laporkan juga ke bapak Gubernur bahwa dalam RKPD terlihat pendapatan Kota Palembang terus meningkat menjelang pelaksanaan Asian Games, mulai dari pajak hotel, pajak usaha dan lainnya," pungkasnya (Sri) MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY
Sumsel
Untuk AG 2018, Inilah Sarana Olahraga Yang Harus Dibangun Gubernur DKI, Jabar, dan Sumsel
Jakarta, Sumselprov.go.id -- Selain kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Olahraga serta Prasarana dan Sarana Pendukung dalam Persiapan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 (tautan: Inpres Nomor 3 Tahun 2018), Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Sumatra Selatan (Sumsel) membangun/rehabilitasi prasarana/sarana olahraga dan prasarana/sarana pendukung persiapan Asian Games (AG) Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 berikut. Gubernur DKI Jakarta Kepada Gubernur DKI Jakarta, Presiden menginstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga untuk venue cabang olahraga bola basket, balap sepeda nomor BMX, dan baseball, tempat latihan cabang olahraga bola voli, bola basket, dan handball, dan lapangan latihan cabang olahraga rugby, yang diperlukan dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games Tahun 2018. Selain itu, untuk persiapan penyelenggaraan Asian Para Games III Tahun 2018, Presiden menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta untuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga untuk venue cabang olahraga serta prasarana dan sarana pendukung untuk venue kompetisi dan venue latihan cabang olahraga boccia, boling, catur, para cycling, goal ball, judo, tenis meja, bola voli duduk, anggar kursi roda, dan menembak. “Merencanakan, mempersiapkan, memfasilitasi, dan mengoordinasikan pembangunan seluruh fasilitas dimaksud, serta harus terus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC, INAPGOC, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” bunyi diktum KEDUA poin 3c Inpres Nomor 3 Tahun 2018, yang telah ditandatangani oleh Presden Joko Widodo pada 16 Maret 2018 itu. Gubernur Jawa Barat Khusus untuk Gubernur Provinsi Jawa Barat, Presiden menginstruksikan untuk untuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga yang diperlukan dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 yang dipertandingkan di Provinsi Jawa Barat. Presiden menginstruksikan Gubernur Jawa Barat untuk mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan/rehabilitasi prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung, yaitu: a. pemeliharaan venue latihan cabang olahraga sepakbola kawasan SPORT, Rancamanik; b. pemeliharaan ruas jalan di Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barang untuk cabang olahraga balap sepeda nomor road race; c. pemeliharaan ruas jalan menuju Khe Bun Hill di Kabupaten Subang untuk cabang olahraga balap sepeda nomor mountain bike, dan mengoordinasikannya dengan Panitia Nasional INASGOC, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Gubernur Sumatra Selatan Melalui Inpres ini, Presiden menginstrusikan Gubernur Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) untuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung di kawasan Jakabaring, Palembang, yang diperlukan dalam penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, di kota Palembang, Sumatra Selatan. Presiden juga menginstruksikan Gubernur Provinsi Sumatra Selatan untuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan prasarana dan sarana olahraga rollerblade, dan skateboard yang diperlukan untuk penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018, di kota Palembang, Sumatra Selatan, dengan berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam diktum KETIGA Inpres ini ditegaskan, Kementerian/Daerah melaporkan progress pelaksanaan percepatan penyelesaian pembangunan/rehabilitasi parasarana dan sarana olahraga serta prasarana dan sarana pendukung dalam penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Asian Para Games III Tahun 2018 paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Instruksi Presiden ini dikeluarkan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Pendanaan pelaksanaan percepatan pembangunan prasarana dan sarana olahraga serta sarana pendukung dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 ini, menurut Inpres Nomor 3 Tahun 2018, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018, dan Asian Para Games III Tahun 2018 dibebankan pada APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang dikeluarkan di Jakarta, pada 16 Maret 2018. (Pusdatin/ES) MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY