Kabar Terkini Sumatera Selatan
Sumsel
Diskominfo Sumsel Ajak Mahasiswa Implementasikan LAPOR!-SP4N
Palembang sumselprov.go.id- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan sosialisasi LAPOR!-SP4N kepada mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi di lingkungan UIN Raden Fatah, untuk mengimplementasikan LAPOR!-SP4N di masyarakat luas. Mewakili Tim Fasilitator LAPOR!-SP4N Sumsel, Yulis Tyagita Utami, menjelaskan bahwa LAPOR! adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dan juga SP4N adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Penyelenggaraan kegiatan ini berdasarkan pada UU No. 25 tahun 2008 tentang pelayanan publik. “Fungsi pelaksanaan LAPOR!-SP4N adalah sebagai sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. Pengaduan yang dapat diatasi di LAPOR!-SP4N mengatasi semua jenis laporan seperti penganiayaan, korupsi, dan layanan publik lainnya, namun tidak berlaku untuk layanan yang berasal dari swasta,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa target utama dalam sosialisasi LAPOR!-SP4N sendiri adalah OPD-OPD Kabupaten/kota di Lingkungan Pemprov Sumsel, namun mahasiswa sebagai agen perubahan merupakan salah satu elemen masyarakat yang sangat berperan aktif untuk mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan LAPOR!-SP4N. “Mahasiswa adalah elemen masyarakat yang amat peka terhadap pelayanan publik yang ada, dan juga merupakan pengguna media sosial yang aktif, oleh karena itu, hal ini akan mendukung perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia,” katanya. Sementara itu, Perwakilan Admin Fasilitator LAPOR!-SP4N, Desi, menjelaskan tata cara pengelolaan aspirasi masyarakat yang diawali dengan masuk ke sistem, verifikasi, dan tahap penyelesaian masalah. “Pemprosesan laporan yang masuk akan diproses lebih kurang 8 hari kerja. Rincian pengelolaan yaitu admin akan memverifikasi aspirasi yang masuk paling lambat 3 hari, kemudian penghubung menindaklanjuti paling lambat 5 hari kerja,” jelasnya. Ia mengungkapkan bahwa pada tahap penyelesaian masalah, komunikasi internal dilakukan satu pintu melalui admin kantor pusat, dan pimpinan diberikan akses untuk memantau seluruh proses dan rekapitulasi pengelolaan masalah. “Jenis-jenis pengaduan dibagi menjadi tiga kategori yaitu berat, sedang, dan ringan. Hal ini memiliki tingkat penanganan yang berbeda. Untuk kasus yang berat maka akan membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa setiap aduan terkait pelayanan publik, pasti akan di proses dengan menjamin kerahasiaan data para pelapor. Selain itu, para OPD yang tidak tanggap terhadap aduan masyarakat juga akan ditindak tegas oleh pihak Inspektorat dan Ombudsman. Pelaksanaan kegiatan ini telah dimulai sejak 5-6 Desember 2018, dan direncanakan akan dilakukan di beberapa universitas lainnya di Kota Palembang. MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE
Sumsel
Pemprov Sumsel Sosialisasikan Percepatan Penerbitan KTP-el untuk Sukseskan Pemilu 2019
Palembang sumselprov.go.id- Keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Sumsel dengan kondusif didukung oleh semua pihak yang telah berhasil menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, salah satunya yaitu ketersediaan data kependudukan yang baik. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. Ahmad Najib, S.H., M. Hum. saat membuka acara sosialisasi percepatan penerbitan KTP-el Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jumat, 07/12/2018. “Melalui kegiatan ini, mari kita tuntaskan rekam cetak KTP-el, demi mensukseskan pemilu 2019, karena syarat bagi masyarakat yang ingin memungut suara yaitu harus memiliki KTP-el,” katanya. Ia mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini, maka akan dapat memberikan informasi penting mengenai kemudahan-kemudahan dalam pelayanan masyarakat terutama dalam hal perekaman KTP-el. “Masyarakat membutuhkan informasi yang valid, mengenai tata cara perekaman KTP-el yang baik, agar masyarakat dapat menggunakan pelayanan masyarakat dengan mudah,” ujarnya. Ia berharap agar disdukcapil dan seluruh elemen masyarakat tidak berhenti untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk merekam KTP-el, agar dapat menggunakan hak pilihnya di pemilu yang akan datang. “Mari kita lakukan perekaman KTP-el dengan mendatangi disdukcapil di daerah masing-masing, dan kepada petugas yang akan melaksanakannya berikanlah layanan yang terbaik dan berikan informasi yang seluas-luasnya sehingga mereka ingin melakukan perekaman KTP-el yang baik dan akhirnya pemilu akan sukses,” ajaknya. Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel, Drs. Reinhard Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena masih adanya masyarakat Sumsel yang belum merekam KTP-el. “Berdasarkan rekapitulasi dilakukan berdasarkan data dari Disukcapil se-Sumsel per 28 November 2018, jumlah penduduk Sumatera Selatan, 8.181.311 jiwa, dan yang wajib memiliki KTP-el adalah sebanyak 5.803.862 jiwa,” ungkapnya. Ia mengatakan bahwa tercatat 5.692.275 jiwa yang sudah memiliki KTP-el atau 98,08%, dan yang belum memiliki KTP-el yaitu 11.587 jiwa atau 1,92%. “Masih adanya masyarakat yang belum membuat KTP-el, mendorong Pemprov Sumsel melalui Disdukcapil Prov Sumsel untuk melaksanakan kegiatan ini, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki KTP-el yang dapat digunakan sebagai identitas warga negara RI,” katanya. Kegiatan ini dihadiri oleh 200 orang peserta yang berasal dari perwakilan KPU, Bawaslu, Camat, Disdukcapil se-Sumatera Selatan, Instansi Vertikal, OPD, perguruan tinggi, tokoh agama, pemuda dan masyarakat, media cetak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, dan juga Kepala Disdukcapil se-Sumsel. Turut hadir sebagai narasumber Direktorat Jenderal Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Drs. A. S. Tavipiyono, M.M., M.A. MC Diskominfo Provinsi Sumsel/PE
Sumsel
Diskominfo Sumsel Apresiasi Bimtek SP4N LAPOR! Se-kabupaten OKU
Baturaja, sumselprov.go.id- Para Admin dan Penghubung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU nampak antusias mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. OKU di Hotel Grand Kemuning Baturaja, Selasa (04/12/2018). Bimbingan Teknis dengan tema "Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemanfaatan Pelayanan Pengaduan Publik melalui SP4N-LAPOR!" itu menghadirkan narasumber Tim Fasilitator SP4N-LAPOR! Prov. Sumsel yang terdiri dari Transformasi GIZ, Kurniawan Wahid dan Kasi Pelayanan Media Informasi Publik, Azim Baidillah, SH, MH mewakili Kadis Kominfo Prov. Sumsel. Rangkaian acara diawali Pembukaan Workshop Sosialisasi dan Bimtek SP4N-LAPOR! oleh Staf Ahli Bupati OKU Bidang Kemasyarakatan, Zulherry Amri, SH, M.Si serta didampingi Kadis Kominfo Kab. OKU, Yanius Zulfarino, SH, MH. Kadis Kominfo Provinsi Sumsel, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Bidang PIP, Azim Baidillah mengapresiasi bimtek yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten OKU, diharapkan nya semoga Kabupaten-kabupaten lainya dapat ikut serta. “Layanan pengaduan online ini telah didesain sebagai sebuah sistem yang fleksibel, adaptif dan akomodatif sehingga akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan dilengkapi dengan sistem pemantauan status pengaduan, sehingga apabila ada pengaduan yang tidak direspon maka dapat dilimpahkan kepada Ombudsman sesuai dengan ketentuan UU Ombudsman”, terang Azim Baidillah. Ditambahkan Kurniawan Wahid dari GIZ mengatakan, SP4N-LAPOR! adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik yang dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Dengan penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Selain itu pemanfaatan SP4N-LAPOR! dapat mencegah terjadi nya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat. “SP4N-LAPOR! Provinsi Sumsel sendiri tahun ini sudah masuk Top 25 terbaik se-Indonesia berdasarkan evaluasi dan penilaian melalui kompetisi SP4N-LAPOR! tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB. Kita harapkan, melalui Workshop dan Bimtek yang kedua kita laksanakan di Baturaja OKU ini dapat mendorong pengintegrasian pengelolaan SP4N-LAPOR! di Sumsel”, ujar Kurniawan. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kab. OKU Yanius Zulfarino mengatakan, terkait pengelolaan SP4N-LAPOR! di OKU saat ini sudah terhubung dengan pusat. Pihaknya juga sudah ada SK (Surat Keputusan) Bupati OKU tentang susunan tim pengelolan SP4N-Lapor! hingga pejabat penghubunnya pada OPD dilingkungan Pemerintah Kab. OKU. "Alhamdulillah, kedepan kita akan terus berbenah dengan didukung seluruh OPD, jadi bukan Kominfo saja melainkan akan dilibatkan semua”, ujarnya. Selanjutnya diadakan Bimtek langsung bagi Admin dan Penghubung OPD langsung direspon dan ditanggapi oleh narasumber dan tim pengelolan SP4N-LAPOR! Provinsi Sumsel dengan memberikan arahan dan bimbingan agar dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui sarana yang dapat diakses melalui Situs www.lapor.go.id, bisa juga melalui SMS dengan Ketik sumsel (Spasi) isi laporan, kirim ke 1708 atau melalui media sosial Instagram @Lapor_sumsel, Twitter @Payo Lapor! Sumsel, dan Facebook Payo Lapor! Sumsel. “Inilah gunanya SP4N-LAPOR!, jadi masyarakat bisa menyampaikan langsung aspirasi maupun laporan pengaduan pelayanan publik di daerahnya dengan ketentuan pengaduan yang dapat diakses kapan pun dan dimanapun. Jadi Kominfo disini mejebatani agar laporan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditanggapi dengan cepat oleh instansi terkait” ungkap Kurniawan MC Diskominfo Prov. Sumsel. FS/AZ
Sumsel
Pemprov Sumsel Resmi Launching Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Palembang sumselprov.go.id- Pemprov Sumsel resmi me-launching website jaringan inovasi pelayanan publik, gerakan one agency one innovation, dan klinik inovasi pelayanan publik di Griya Agung, Senin, 03/12/2018. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama para pimpinan, opd, dan unit pelayanan publik untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik guna mempercepat pelayanan publik one agency one innovation di Sumsel, dan meluncurkan website JIPP, klinik inovasi, dan kompetisi inovasi pelayanan publik provinsi tahun 2019. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan bahwa prestasi Sumsel yang menjadi top 99 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Nasional membuktikan adanya langkah nyata dari pemprov, pemkot, dan pemkab untuk memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Sumsel. “Target kita selanjutnya yaitu Sumsel harus mampu memasuki top 40 pelayanan publik, dengan cara menambahkan inovasi yaitu suatu pelayanan publik jemput bola, yaitu dengan sistem mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik,” katanya saat membuka acara Launching dan Simposium inovasi pelayanan publik Sumatera Selatan Tahun 2018 Ia mengungkapkan bahwa Sumsel harus mampu menerapkan pelayanan publik yang murah, berbudaya, dan merata mencapai daerah-daerah terpencil. “Hal yang paling penting adalah mengubah pola pikir para pelaku pelayanan publik agar melayani masyarakat dengan baik. Namun hal ini juga harus tetap diimbangi dengan masyarakat yang patuh akan administrasi,” ujarnya. Panitia Penyelenggara Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Drs. H. Abdul Hamid, M. Si. Mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan untuk menumbuh kembangkan inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Sumsel melalui biro organisasi yang bekerja sama dengan Kemenpan RB dan Transformasi GIZ. “Pemprov Sumsel telah melaksanakan sosialisasi inovasi pelayanan publik di Kab/Kota di Sumsel, mengembangkan flatform inovasi pelayanan publik berbasis website, menyusun kebijakan one agency one innovation di Provinsi Sumsel,” katanya. Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel telah menyediakan klinik inovasi pelayanan publik sebagai tempat pembinaa kepada perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten kota, membentuk dan melatih fasilitator inovasi pelayanan publik di Provinsi Sumsel. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas OPD kab/kota Provinsi Sumatera Selatan dalam pendokumentasian inovasi pelayanan publik, dan diadakan juga pengevaluasian melalui forum rakor Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) yang melibatkan kab/kota. “Rencananya, tahun 2019 akan dilaksanakaan penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik di Prov Sumsel, replikasi pelayanan publik di tingkat Provinsi, dan juga pembinaan dan pengawasan di Kab/Kota di Provinsi Sumsel dalam menumbuh kembangkan inovasi pelayanan publik,” jelasnya. Dalam kegiatan ini dilakukan penyerahan penghargaan kepada OPD Provinsi Sumsel dan Kab/Kota se Sumsel, yaitu kepada 2 inovator yang mengikuti UNPSA 2018, 3 Inovator Top 99 2018, dan 25 inovator yang mengikuti sinovik inovasi pelayanan publik tingkat nasional tahun 2018. Selain itu, dilakukan talkshow inovasi pelayanan publik yang bernarasumber Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Muara Enim, Ir. Tri Hadi Pranyoto, Plt. Ka. RSKM Prov Sumsel, dr. M. Siska Trisanti, S.pM, Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim, Drs. H. Armelli Mendri, Ak., CA. Kegiatan ini juga menampilkan Booth Inovasi Pelayanan Publik Sumatera Selatan yang berasal dari OPD-OPD peserta sinovik inovasi pelayanan publik dan juga booth LAPOR! sebagai sarana aspirasi masyarakat dalam memperbaiki pelayanan publik, MC Diskominfo Prov Sumsel/PE
Sumsel
Pemprov Sumsel Ditargetkan Capai Top 40 Inovasi Pelayanan Publik
Palembang sumselprov.go.id- Prestasi Sumsel yang menjadi top 99 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Nasional membuktikan adanya langkah nyata dari pemprov, pemkot, dan pemkab untuk memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Sumsel. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat membuka acara Launching dan Simposium inovasi pelayanan publik Sumatera Selatan Tahun 2018 di Griya Agung, Senin, 03/12/2018. “Target kita selanjutnya yaitu Sumsel harus mampu memasuki top 40 pelayanan publik, dengan cara menambahkan inovasi yaitu suatu pelayanan publik jemput bola, yaitu dengan sistem mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa Sumsel harus mampu menerapkan pelayanan publik yang murah, berbudaya, dan merata mencapai daerah-daerah terpencil. “Hal yang paling penting adalah mengubah pola pikir para pelaku pelayanan publik agar melayani masyarakat dengan baik. Namun hal ini juga harus tetap diimbangi dengan masyarakat yang patuh akan administrasi,” ujarnya. Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof. Dr. Diah Natalisa. MBA., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal memperkenalkan pengembangan inovasi pelayanan publik di Sumsel sebagai wadah belajar dan berbagi pengetahuan tentang inovasi pelayanan publik bagi aparatur di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kab/kota se-Sumsel. “Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) merupakan simbol kerjasama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik,” ungkapnya. Ia berharap bahwa pembentukan JIPP akan menumbuhkan inovasi, sebagai sarana dan pembelajaran dari inovasi yang telah dihasilkan oleh Indonesia. Namun hal ini juga harus dapat ditingkatkan di level Provinsi sehingga terwujud kemajuan yang merata di seluruh daerah Indonesia. “JIPP bertujuan untuk memotivasi dan mendorong pihak penyedia layanan agar mampu memberikan pelayanan berkualitas melalui inovasi pelayanan publik,” katanya. Ia juga mengatakan bahwa berkaitan dengan hal ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mengenai pelayanan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! yang dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh 150 orang undangan, diantaranya yaitu Sekda Provinsi se-Sumatera, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, Bupati dan Walikota di Provinsi Sumsel, Perwakilan OPD yang ada di Sumsel, 28 Unit Pelayanan Publik/OPD yang mengikuti sinovik inovasi pelayanan publik tingkat nasional tahun 2018, dan tim perwakilan Transformasi GIZ. MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE/TM/FS
Sumsel
Pemprov Sumsel Sosialisasikan Integrasi LAPOR!-SP4N di Kota Pagar Alam
Palembang sumselprov.go.id- Penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tidak hanya menjadi tugas Pemerintah Pusat, melainkan juga menjadi tugas Kabupaten Kota yaitu dengan cara melalui melakukakn percepatan keterhubungan LAPOR!-SP4N, khususnya disini yaitu Kota Pagar Alam. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni saat membuka dan meresmikan kegiatan ini di Ruang Rapat Kantor WalikotaPagar Alam, Jumat, 30/11/2018. “Peserta SP4N sebagai penyelenggara pelayanan publik harus mampu mengelola pelayanan publik secara cepat, tuntas dan berkoardinasi dengan baik,” katanya. Ia mengatakan bahwa pemaksimalan pelayanan publik akan menghasilkan aplikasi pelayanan publik yang sistematis, efektif, dan efisien, sehingga lebih mudah untuk digunakan oleh masyarakat. “Aparatur pemerintah harus mampu mengikuti sistem tata pemerintah yang baik, dengan tata kelola yang baik untuk mewujudkan penerapan teknologi online yang murah, mudah dan sederhana, melalui percepatan LAPOR!-SP4N, terkhusus di Kota Pagar Alam.” Ungkapnya. Tim sosialisasi percepatan LAPOR!-SP4N Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosilaisasi LAPOR!-SP4N yang kedua kalinya ke Pemerintah Kota Pagar Alam, yang kali ini bertemakan sosialisasi dan dialog publik LAPOR!-SP4N. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarakan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 061/1051/Diskominfo/2018 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Tim Koordinasi LAPOR!-SP4N di daerah. Selaku Narasumber, Kabid Statistik Diskominfo Sumsel, Iskandar Mirza, menjelaskan bahwa SP4N dibentuk untuk mendorong no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dar mamapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. “Prinsip penerapan LAPOR!-SP4N diharapkan dapat dilakukan dengan mudah melalui akses pengaduan melalui sms, website, twitter. Juga terpadu dan terintegrasi dari Kabupaten/kota, Provinsi hingga Nasional,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa masyarkat dapat melakukan pelaporan melalui diakses melalui Situs www.lapor.go.id, bisa juga melalui SMS dengan Ketik sumsel (Spasi) isi laporan, kirim ke 1708 atau melalui media sosial Instagram @Lapor_sumsel, Twitter @Payo Lapor! Sumsel, dan Facebook Payo Lapor! Sumsel. “Saat ini terdapat 15 Kab/Kota yang ada di Sumatera Selatan yang telah terhubung dengan LAPOR!-SP4N, dan akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas kerja bagi para admin pengelola,” ungkapnya. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemutaran video tentang Pengelolaan LAPOR!-SP4N di Provinsi Sumsel yang telah mendapatkan prestasi penghargaan TOP 25 tahun 2018 oleh Kemenpan RB dalam skala Nasional. Turut hadir sebagai narasumber, Plt. Kadis Kominfo Kota Pagar Alam, Bron Laksana.dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta perwakilan dari berbagai OPD, Tokoh Masyarakat, dan Media yang ada di Kota Pagar Alam. MC Diskominfo Prov Sumsel/ PE/ All Tim
Sumsel
Diskominfo Sumsel Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Lubuk Linggau
Lubuk Linggau, sumselprov.go.id- Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Lubuk Linggau nampak antusias mengikuti dialog publik dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Ruang Rapat Moneng Sepati Kantor Sekretariat Daerah Kota Lubuk Linggau, Jum'at (30/11/2018). Dialog publik dan sosialisasi dengan tema "Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemanfaatan Pelayanan Pengaduan Publik melalui SP4N-LAPOR!" itu menghadirkan narasumber diantaranya Asisten Pratama Ombudsman RI Provinsi Sumsel, Agung Pratama, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelola Opini dan Aspirasi Publik,Rosa Linda, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Kahlan Bahar dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Lubuk Linggau, Adi Irawan. Rangkaian acara diawali dengan sosialisasi SP4N-LAPOR! dengan narasumber dimulai dari Asisten Pratama Ombudsman RI Provinsi Sumsel, Agung Pratama yang menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. “Layanan pengaduan online ini telah didesain sebagai sebuah sistem yang fleksibel, adaptif dan akomodatif sehingga akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan dilengkapi dengan sistem pemantauan status pengaduan, sehingga apabila ada pengaduan yang tidak direspon maka dapat dilimpahkan kepada Ombudsman sesuai dengan ketentuan UU Ombudsman”, terang Agung Pratama. Ditambahkan Kepala Seksi Pengelola Opini dan Aspirasi Publik, Diskominfo Provinsi Sumsel, Rosa Linda mengatakan, SP4N-LAPOR! adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik yang dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Dengan penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik. Selain itu pemanfaatan SP4N-LAPOR! dapat mencegah terjadi nya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat. “SP4N-LAPOR! Provinsi Sumsel sendiri tahun ini sudah masuk Top 25 terbaik se-Indonesia berdasarkan evaluasi dan penilaian melalui kompetisi SP4N-LAPOR! tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB. Kita harapkan, melalui sosialisais yang kedua kita laksanakan di Lubuk Linggau ini dapat mendorong pengintegrasian pengelolaan SP4N-LAPOR! di Sumsel”, ujar Rosa Linda. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Lubuk Linggau Adi Irawan mengatakan, terkait pengelolaan SP4N-LAPOR! di Lubuk Linggau saat ini sudah terhubung dengan pusat. Hal tersebut seiring dengan visi misi Walikota Lubuk Linggau yakni Lubuk Linggau Metropolis dan Madani. Pihaknya juga sudah mengajukan SK (Surat Keputusan) Wali Kota Lubuk Linggau tentang susunan tim pengelolan SP4N-Lapor! hingga pejabat penghubunnya pada OPD dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. "Alhamdulillah, kedepan kita akan terus berbenah dengan didukung seluruh OPD, jadi bukan Kominfo saja melainkan akan dilibatkan semua”, ujarnya. Setelah pemaparan acara dilanjutkan dengan dialog tanya jawab. Para pimpinan OPD dan Tokoh Masyarakat Lubuk Linggau yang hadir sangat menyambut baik sosialisasi SP4N-LAPOR! yang digelar. Pasalnya, masyarakat Lubuk Linggau memiliki cukup banyak aspirasi yang belum tersampaikan terkait pelaksanaan pelayanan publik di daerahnya. Seperti halnya diungkapkan tokoh masyarakat Lubuk Linggau, Rizal yang menyampaikan aspirasinya terkait masih banyaknya hambatan-hambatan dialami masyarakat dalam pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilaksanakan Disdukcapil dan termasuk juga pelayanan pajak kendaraan di Samsat Kota Lubuk Linggau. Hal serupa juga diungkapkan Daryono yang menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau. Laporan dari para tokoh masyarakat itu langsung direspon dan ditanggapi oleh narasumber dan tim pengelolan SP4N-LAPOR! Provinsi Sumsel dengan memberikan arahan dan bimbingan agar dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui sarana yang dapat diakses melalui Situs www.lapor.go.id, bisa juga melalui SMS dengan Ketik sumsel (Spasi) isi laporan, kirim ke 1708 atau melalui media sosial Instagram @Lapor_sumsel, Twitter @Payo Lapor! Sumsel, dan Facebook Payo Lapor! Sumsel. “Inilah gunanya SP4N-LAPOR!, jadi masyarakat bisa menyampaikan langsung aspirasi maupun laporan pengaduan pelayanan publik di daerahnya dengan ketentuan pengaduan yang dapat diakses kapan pun dan dimanapun. Jadi Kominfo disini mejebatani agar laporan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditanggapi dengan cepat oleh instansi terkait seperti tentang pelayanan kesehatan, pelayanan KTP dan KK dan pelayanan Samsat yang tadi disampaikan tokoh masyarakat Lubuk Linggau,” ungkap Gita dari tim SP4N-LAPOR! Sumsel. MC Diskominfo Prov. Sumsel / AD
Sumsel
Pemprov Sumsel Targetkan Integrasi Layanan Publik Lapor!-SP4N Di Kabupaten Dan Kota Terlaksana
Muba, sumselprov.go.id - Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan Komitmen penuh bersama Kabupaten dan Kota siap melaksanakan layanan online rakyat aplikasi nasional Lapor!-SP4N yang bertujuan melayani keluhan masyarakat dan selanjutnya akan ditindak lanjuti permasalahan maupun keluhan yang ada. Kementerian PANRB meminta komitmen Bupati/Walikota untuk mendukung program Integrasi Pengelolaan Pengaduan Publik secara nasional, termasuk pengembangan SDM dan sarana prasarana pendukungnya. Pernyataan ini diutarakan Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Prov. Sumsel Amrullah, S.STP, M.Si mewakili Kadis Kominfo Prov Sumsel pada acara Dialog Publik Dan Sosialisasi Percepatan Lapor! – SP4N Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Pemkab Muba, Jum’at (30/11/2018). Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi dan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 061/105/Diskominfo/2018 tentang Percepatan Keterhubungan LAPOR! di Kab/Kota. “Target ini dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti," ungkap Amrullah. “Aplikasi layanan online LAPOR! SP4N.ini terwujud atas kerja sama Dinas, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan The German Organisation for International Cooperation (GIZ)," jelasnya Amrullah menambahkan pengintegrasian ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2016, dimana Kepala Daerah termasuk di Provinsi Sumsel diminta untuk mendukung program nasional tersebut. “Kami lihat tadi Pemkab Muba sudah benar-benar siap baik sarana pendukung maupun SDM-nya. Ini berarti Bupati Muba telah melaksanakan komitmen yang diminta. Tinggal sekarang kita sama-sama mensosialisasikannya kepada masyarakat secara luas, baik melalui perangkat daerah maupun para tokoh masyarakat”, ujar Amrullah. Sementara itu Plt. Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando SSTP MH Warga Musi Banyuasin (Muba) sekarang tidak perlu merasa takut untuk menyampaikan aduan. Pasalnya Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba telah siap mengoperasikan aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengadaan Online Rakyat (SP4N-Lapor!). “Dengan sistem ini laporan akan langsung ditindak lanjuti dan data pelapor terjaga kerahasiaannya,” ujar Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando SSTP MH saat membuka Dialog Publik Dan Sosialisasi Percepatan Lapor! – SP4N Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Pemkab Muba, Jum’at (30/11/2018). Aplikasi ini, lanjut Dicky bertujuan untuk menampung dan menjawab seluruh pengaduan masyarakat sehingga dapat terevaluasi dan terpantau dengan akurat. “Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap melaksanakan program dari Presiden, yaitu Lapor!-SP4N ini. Bahkan Pemkab Muba siap mengintegritaskan Sistem Lapor!-SP4N ke Pemerintah Pusat,” imbuhnya. Selain itu, ia menjelaskan masyarakat tidak perlu menyampaikan aspirasi/aduannya di media sosial facebook, twitter atau yang lainnya. Cukup melalui satu aplikasi, laporan akan segera disalurkan kepada penyelenggaraan pelayanan publik yang berwenang menanganinya. “Kami juga berharap keberadaan aplikasi ini dapat disosialisasikan ke tingkat kecamatan sehingga tingkat kepercayaan publik meningkat,” harapnya MC Diskominfo Prov, Sumsel/TM/All Team
Sumsel
Kabupaten Dan Kota Se-Sumsel Siap Layani Keluhan Masyarakat Melalui LAPOR! SP4N
Palembang, sumselprov,go,id - Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi. Sumatera Selatan menargetkan seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota dapat terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Pernyataan ini diutarakan Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Prov. Sumsel Amrullah S.STP, M.Si mewakili Kadis Kominfo Prov Sumsel pada acara Rapat Koordinasi lapor SP4N se-Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan di ruang Rapat Dinas Kominfo Prov. Sumsel, Kamis (29/11/2018). “Target ini dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti," ungkap Amrullah. Kegiatan percepatan LAPOR! SP4N di Sumsel, dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 061/105/Diskominfo/2018 tentang Percepatan Keterhubungan LAPOR! di Kab/Kota. “Aplikasi layanan online LAPOR! SP4N.ini terwujud atas kerja sama Dinas, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan The German Organisation for International Cooperation (GIZ)," jelasnya. Pada saat yang sama Perwakilan The German Organisation for International Cooperation (GIZ) Kurniawan menjelaskan, ketika mendapati pelaporan pengaduan itu tentu akan langsung ditindak lanjuti OPD atau instansi terkait, di website akan diberi keterangan dengan tiga warna, ketika dalam proses warna kuning, jika hijau, sudah selesai dan kalau merah artinya belum ditindaklanjuti Diharapkan dari persiapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah yakni mengenai layanan publik berbasis elektronik, maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk memberikan masukan atau laporan terkait layanan yang diberikan, kinerja atau terkait sosial kepada pemerintah. Meski demikan setiap laporan yang masuk akan ada rambu-rambu, sehingga dapat terkondisi dengan baik, mulai dari sosial hingga masalah yang berbau politik. “LAPOR! digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat yang berupa masukan untuk penentuan kebijakan Pemerintah,” ujar Kurniawan. Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, dibuka langsung oleh Kabid. PIP Diskominfo Prov. Sumsel Amrullah, S.STP, M.Si mewakili Kadis Kominfo Sumsel. Kabid Statistik Diskominfo Prov. Sumsel H. Iskandar, Kadis/mewakili Kominfo Kabupaten/Kota, Biro Humas dan Protokol, Inspektorat, Biro Hukum dan HAM, Narasumber dari Konsultan GIZ Kurniawan Wahid, Ombudsman Perwakilan Sumsel, Agung Pratama, Ketua KIM Sumsel, Ibu Prof.Isna Wijayani. MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM/FS