PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terkait Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin Malam (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Sumsel atas berbagai tanggapan, pertanyaan, harapan, kritik, saran, serta dukungan yang disampaikan terhadap pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan, pertanyaan, harapan, kritik, saran dan bantuan dari fraksi-fraksi serta seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan. Semua ini menjadi masukan yang sangat berarti dalam penyempurnaan perubahan anggaran daerah,” ujar Cik Ujang.
Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Cik Ujang menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sependapat bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius. Penanganan karhutla akan terus diperkuat melalui koordinasi dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel bersama BPBD serta pihak terkait..
Lebih lanjut, Cik Ujang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memenuhi kewajiban pembayaran yang telah ditetapkan sesuai dengan klasifikasi belanja wajib dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia berharap proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Selatan.