Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Wagub Cik Ujang Hadiri Paripurna DPRD Sumsel: LKPJ TA 2025 Resmi Disetujui 5 Pansus

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
20 April 2026 15:06 WIB Dibaca 485 Kali
Wagub Cik Ujang Hadiri Paripurna DPRD Sumsel: LKPJ TA 2025 Resmi Disetujui 5 Pansus

Palembang. Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).

Rapat ini beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, lima Pansus DPRD Sumsel secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Meski memberikan lampu hijau, para anggota legislatif tersebut tetap menyertakan sejumlah rekomendasi krusial yang meliputi Evaluasi Program, saran taktis, dan catatan strategis.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Sumsel telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim ini bertugas menyusun dokumen resmi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Rekomendasi ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi kepala daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

Rapat ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.