Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Wagub Cik Ujang Dorong BSB Kucurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha Kecil

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
22 April 2025 15:29 WIB Dibaca 737 Kali
Wagub Cik Ujang Dorong BSB Kucurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha Kecil

Palembang. Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang mendorong agar Bank Sumsel Babel (BSB) terus mengucurkan bantuan  modal  usaha kepada masyarakat kecil, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Alangkah baiknya jika BSB mau memberi kredit kepada masyarakat kecil, seperti pelaku UMKM macam pedagang bakso dan lainnya,” harap Cik Ujang saat menerima audiensi Komisaris Independen BSB Noversa beserta jajaran Direksi BSB, di ruang rapat Gubernur, Selasa (22/4/2025).

Menurut Wagub Cik Ujang, sebagai pemilik saham di BSB, Pemprov Sumsel akan terus berupaya mendukung majunya bank milik daerah ini. karena itu  memasuki 2 bulan menjabat Wakil Gubernur Sumsel, dirinya  berupaya mengenal jajaran direksi  BUMD milik Sumsel diantaranya adalah BSB.

"Saya juga masih dalam tahap penyesuaian dalam kapasitas saya sebagai Wakil Gubernur, yang saya ketahui ada 6 BUMD yang sehat di Sumsel. Dan di BSB ternyata masih ada 2 posisi Komisaris yang kosong,” ujarnya.

Sementara, Direktur Bisnis BSB Suroso Jailani di kesempatan tersebut merinci  capaian kinerja BSB periode 2024 dengan aset dan laba mengalami pertumbuhan year on year sebesar 4,79% atau target 2024 kurang lebih  di angka Rp 4,81 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 5 triliun. Kemudian dari sisi aset, BSB mengalami pertumbuhan 2,57% tumbuh dari target Rp 38,7 triliun.

"Kinerja BSB sangat baik. Memang masih ada beberapa yang belum mencapai target tentu akan menjadi fokus di tahun 2025,” terangnya.

Dikatakan, BSB  pada bulan Desember posisinya masih menunjukkan komposisi 2 artinya tumbuh dengan sehat dan bisa menjalankan seluruh aktivitas dan kewajibannya.

"Di tahun 2025, pertumbuhan aset dari komposisi pihak ketiga yakni yang berasal dari dana masyarakat di angka 77%, dan angka ketergantungan pemerintah di angka 22%. Pada triwulan 1 masih ini on track,” tandasnya.

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.