Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Terima Kakanwil Kemenkumham Sumsel, HD Tekankan 3 Hal

Penulis: Admin Kominfo
22 March 2022 04:20 WIB Dibaca 67 Kali
Terima Kakanwil Kemenkumham Sumsel, HD Tekankan 3 Hal

Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) baru, Drs Harun Sulianto, Bc, LP, SH dalam rangka silaturahmi dan perkenalan bertempat di Ruang Tamu Gubernur, Senin, 21/3/2022) 

HD ucapkan selamat datang dan berharap kemitraan sudah berjalan tetap terjaga. Dalam kesempatan itu, setidaknya terdapat tiga hal yang disampaikan oleh Gubernur HD antar lain Rumah Tahfidz di Lapas, Pemberantasan Narkoba, dan Sosialisasi Kadarkum. 

"Yang menjadi tonjolan yaitu Rumah Tahfidz di lapas, ini sebuah program yang berguna dan berperan ke pembinaan moral sehingga diharapkan agar hal ini lebih diaktifkan lagi dan pelaksanaanya dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi," pintanya. 

Selain itu, HD juga meminta Kemenkumham membasmi pengedaran narkoba di Sumsel dan meningkatkan kemitraan yang ada. Lebih lanjut, HD juga meminta agar Kemenkumham dapat meningkatkan lagi sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

"Kadarkum tanpa peran Kumham repot, banyak hal positif yang didapat dari Kadarkum. Maka tingkatkan lagi sosialisasinya"ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan baru, Drs Harun Sulianto, Bc, LP, SH, katakan Kemenkumham menyambut baik permintaan Gubernur HD, dan juga berkomitmen bersama Polda dan BNN untuk membasmi narkoba. 

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel H Rosidin Hasan, Karo Umum dan Perlengkapan, Sandi Pahlevi. 

Tim Madia Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.