Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Sekda Pimpin Rakor Penyelesaian Kerugian Daerah

Penulis: Admin Kominfo
28 September 2022 17:28 WIB Dibaca 268 Kali
Sekda Pimpin Rakor Penyelesaian Kerugian Daerah

Palembang, sumselprov.go.id- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono katakan guna menyelesaikan kerugian yang dialami Pemprov, ada yang harus kita petakan aset daerah yang berumur lebih 20 tahun dan dikonsultasikan dengan BPK

Hal tersebut diutarakan pada saat memimpin dan buka Rapat Koordinasi Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Pemprov. Sumsel bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (29/9/2022)

"Dalam mengatasi masalah kerugian harusnya ada keterangan dari berwenang seperti pengadilan menyatakan bahwa orang tersebut pailit maka ditiadakan ganti rugi" ujar Sekda 

Sekda utarakan Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kasus yang ada sudah dilaporkan ke TPKD. Tercatat ada beberapa kasus kehilangan Barang Milik Daerah (BMD) yang diproses penyelesaiannya.

"Kalau permasalahan terus berlanjut, harus ganti Tim kalau tidak menyelesaikan persoalan tersebut" ungkap Sekda

Sekda sarankan kita harus satukan persepsi ada dua hal yang harus kita lakukan dengan cara damai dan harus kita petakan permasalahan yang ada  dan kita harus menyesuaikan nilai ekonomis pada saat serah terima barang

"Kita harus menyesuaikan dalam ekonomis nilai barang tersebut secara akuntansi dengan adanya penyusutan" tutup Sekda 

Ka. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumsel, Akhmad Mukhlis SE., M.Si, Ka. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Nora Elisya, SH., MM, Karo Hukum & HAM, H. Syahrullah,

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel.

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.