Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Peringati HUT Ke-81 RI, Narapidana & Anak Binaan Sumsel Terima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
18 August 2026 02:46 WIB Dibaca 65 Kali
Peringati HUT Ke-81 RI, Narapidana & Anak Binaan Sumsel Terima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana

Palembang. Sekretaris Daerah  Prov Sumsel H. Edward Candra, menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan  Anak Kelas 1 Palembang, Senin (17/8/2026).

Membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. , Edward Candra menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini, Pemerintah Republik Indonesia memberikan Remisi Umum kepada 173.706 Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian hak remisi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan dengan baik, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial.

"Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Diharapkan setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana," ujar Edward Candra.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menjelaskan bahwa pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke-81 ini diperuntukkan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Untuk wilayah Sumatera Selatan, Yulius menyebutkan bahwa penerima remisi didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 8.469 orang, disusul kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 200 orang, serta sisanya merupakan kasus kriminal umum lainnya.

"Untuk anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana umum tercatat sebanyak 256 orang di seluruh wilayah Sumsel. Ini merupakan bentuk apresiasi negara atas ikhtiar dan perilaku baik yang ditunjukkan oleh anak-anak binaan selama menjalani masa pemasyarakatan," pungkas Yulius.

Turut hadir para Kepala OPD

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.