Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Pemprov Sumsel Dukung Pelaksanaan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air di Sumsel

Penulis: Admin Kominfo
15 June 2021 12:04 WIB Dibaca 143 Kali
Pemprov Sumsel Dukung Pelaksanaan Undang-Undang tentang Sumber Daya Air di Sumsel

Palembang, sumselprov.go.id- Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Plh Sekda Sumsel, H Akhmad Najib, SH, MHum menghadiri pertemuan dengan Pimpinan dan anggota Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (14/6/2021).

HD melalui Najib ungkapkan Pemprov Sumsel sangat mendukung penerapan UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air di Sumsel yang menekankan pengelolaan sumber daya air yang dikuasai negara untuk dikelola dengan sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat untuk rakyat dan masyarakat. Terutama Sumsel yang areanya sebagian besar terdiri dari 17 kab/kota dengan wilayah perairan Sungai Musi dan cabang Sungai Batang Hari Sembilan.

"Saat ini kami dibantu Kementerian PUPR, gencar melakukan upaya pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan produktifitas pertanian dan infratsruktur sumber daya air di berbagai wilayah," ujarnya.

Pembangunan yang dilakukan antara lain, pembangunan bendungan, pembangunan irigasi baru, rahabilitasi, revitalisasi jaringan irigasi dan rawa, pembangunan embung, serta pembangunan infrasruktur pengendali banjir. Melalui dana bantuan gubernur.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian tugas dan fungsi komite II dalam pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang terkait pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi lainnya. Dan membahas terkait permasalahan dan solusi yang diambil dalam pengelolaan sumber daya air di Sumsel.

Turut hadir Kepala Dinas PUBMTR, H. Darma Budhi, S.H., S.T., M.T., dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.