Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

MY Serahkan Bantuan Sembako Untuk Ustad/Ustadzah BKPRMI Kota Palembang

Penulis: Admin Kominfo
15 August 2021 07:51 WIB Dibaca 371 Kali
MY Serahkan Bantuan Sembako Untuk Ustad/Ustadzah BKPRMI Kota Palembang

Palembang, sumselprov.go.id- Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya  menyerahkan  Bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk Ustadz/Ustadzah BKPRMI Kota Palembang yang terdampak Covid-19 yang diselenggarakan oleh DPP GENCAR di Kantor BKPRMI Kota Palembang, Sabtu (14/08/21).

Dalam sambutannya Mawardi Yahya katakan, bantuan yang diberikan adalah suatu komitment untuk membantu masyarakat Sumsel di masa pandemi.

“Bukan hanya komitment saja, juga sebagai bentuk kepeduli kita kepada masyarakat yang membutuhkan dimasa pandemi pada saat ini,”ungkap MY.

“Bantuan ini mungkin tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, tetapi dengan langkah inilah saya berharap untuk semua yang memiliki kemampuan dapat tergerak hatinya, sehingga dapat membantu sesama dalam keadaan saat ini,”tambahnya.

Dengan diselenggarakannya kegiatan seperti ini, MY juga berharap melalui GENCAR dan BKPRMI dapat memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan,”Tumbuh kan kesadaran, berfikir positif dan melakukan  hal baik agar kita segera pulih dari wabah Covid-19 ini,”tutupnya.

Diakhir sambutannya Mawardi Yahya memberikan bantuan secara pribadi sebesar 10Juta kepada BKPRMI untuk tambahan insentif para Ustadz/Ustadzah di BKPRMI.

Turut Hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Prov. Sumsel Drs. Nelson Firdaus, MM, Ka. Badan Kesbangpol Prov. Sumsel Herly Kurniawan, Kadisdik Prov. Sumsel Reza Fahlevi, MM. Ketua DPP GENCAR Cherma Arianto.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.