Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Mawardi Yahya Terima Audiensi DPD P3HI Sumsel

Penulis: Admin Kominfo
06 March 2020 00:46 WIB Dibaca 309 Kali
Mawardi Yahya Terima Audiensi DPD P3HI Sumsel

Palembang, sumselprov.go.id- Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menerima audiensi panitia pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (DPD P3HI) Provinsi Sumsel di Ruang Tamu Wakil Gubernur Sumsel, Kamis (5/3/2020).

Mawardi Yahya mengatakan, keberadaan DPD P3HI ini salah satu organisasi penasehat hukum sehingga tidak ada alasan bagi Pemprov Sumsel tidak menfasilitasi suatu kelompok atau organisasi seperti ini.

Untuk itu, Wagub Mawardi Yahya menginstruksikan agar segera melakukan registrasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel agar terdaftar legalitasnya.

"Pada prinsipnya kita akan mendukung dalam rangka membantu tugas Pemerintah Provinsi Sumsel khususnya terkait peningkatan kesadaran hukum di masyarakat," kata Mawardi Yahya.

Sementara itu, Ketua DPD P3HI Sumsel, Syaiful Anwar mengatakan, P3HI sudah terbentuk di berbagai provinsi di Indonesia sejak 2 tahun terakhir.

Dijelaskannya, setelah teregistrasi akan melaksanakan pelantikan DPD dalam waktu dekat. Sehingga kedepan akan membantu Pemprov Sumsel dalam membina kesadaran hukum maupun memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

Disamping itu, juga menciptakan advokat berkualitas dan akan membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota di Sumsel.

"Kita siap bekerjasama dengan Pemprov Sumsel dan bahkan siap melaksakan MoU dengan Pemprov Sumsel terkait bidang hukum," ujarnya.

Hadir mendampingi Wagub Sumsel di audienai itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Akhmad Najib, S.H., M.Hum.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.