Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

Jembatan Lalan 5 Kali Ditabrak, Pemprov Sumsel Batasi Ketat Ukuran Tongkang Batubara

Penulis: TIm Liputan Diskominfo Sumsel
19 May 2026 18:15 WIB Dibaca 462 Kali
Jembatan Lalan 5 Kali Ditabrak, Pemprov Sumsel Batasi Ketat Ukuran Tongkang Batubara

Palembang. Merespons insiden Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang telah lima kali ditabrak kapal, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengambil langkah tegas. Dalam rapat koordinasi khusus bersama Bupati Muba H. Toha Tohet dan Asosiasi Pengusaha Batubara Jalur Lalan (AP6L) di Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026), disepakati aturan baru untuk mengamankan struktur jembatan selama masa perbaikan.

Gubernur Herman Deru menegaskan, pembatasan ini wajib dipatuhi demi menghindari insiden susulan akibat arus pasang surut sungai, sekaligus merespons desakan masyarakat yang produktivitasnya terganggu.

"Kita sepakat proses ini harus dipercepat dengan solusi konkret. Jalan keluarnya adalah memperkecil ukuran kapal serta membangun pagar pengamanan yang memadai," ujar Herman Deru.

Dari hasil rapat maka didapatkan kesepakatan Pengecilan Ukuran Tongkang Maksimal 230 feet , Pemasangan Pengaman (Fender) dan Penetapan Time Schedule.

Bupati Muba, H. Toha Tohet, menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya mendesak penutupan total jalur sungai. Namun, keputusan pembatasan ukuran ini diharapkan menjadi jalan tengah dan titik terang penyelesaian masalah.

Turut hadir Para Kepala OPD

Galeri Foto Berita

Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Galeri Berita
Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.