PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Aktivitas Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Herman Deru menegaskan pentingnya mencari solusi yang tetap mengedepankan aturan hukum, keselamatan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“ Saya ingin ini segera terselesaikan. Regulasi ini tidak di tingkat daerah, tetapi di pusat. Kita harus menemukan solusi agar kondisi ekonomi tetap kondusif dan masyarakat dapat berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herman Deru.
Ia berharap kegiatan penyulingan dapat diarahkan melalui pembinaan, khususnya terkait keselamatan, legalitas kegiatan, serta tata kelola distribusinya.
Sementara itu, perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto menyampaikan bahwa penertiban perlu dilakukan secara humanis dengan tetap mendukung tata kelola masyarakat dan memastikan kebutuhan ekonomi mereka dapat berjalan dengan baik.
Bupati Muba H. Toha mengatakan aktivitas penyulingan minyak telah berlangsung lama dan menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya diharapkan tidak mengganggu perekonomian rakyat.
Rapat turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Asisten I Setda Sumsel H Apriyadi, para Kepala OPD Sumsel, jajaran Forkopimda Musi Banyuasin, serta instansi terkait.