Logo

Pemerintah Provinsi

Sumatera Selatan

Logo
Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan
Subpage Header background

HD Berikan Solusi Permasalahan Bantuan UKT UIN-RF Palembang

Penulis: Admin Kominfo
16 February 2022 03:47 WIB Dibaca 49 Kali
HD Berikan Solusi Permasalahan Bantuan UKT UIN-RF  Palembang

Palembang, sumselprov.go.id - Menanggapi Permasalahan pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru. 

Dibincangi usai menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2) sore. Gubernur Herman Deru menegaskan dirinya  sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahannya secara langsung. 

Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur Herman Deru memberikan  saran agar  dalam kurun waktu cepat  masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang. 

“Intruksi Saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk verifikasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan.  Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang  layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.

Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menambahkan, Untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu (UKT) ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. 

“Saya sudah sampaikan dengan bapak Gubernur,  mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak diupload semua, misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saja ,” tuturnya. 

Dia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, dimana yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi.

Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir.

“ Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, pak gub minta yang 1.723 diverifikasi ulang, dan kita sesuai sejalan kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari kedepan bersamaan itu juga kita akan verifikasi ulang 1.723,” jelasnya.

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel 

 

Bagikan Artikel
Menu Navigasi
Beranda
Berita
FAQ

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.