HD Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Tahun 2022 secara Hybrid

Foto

Palembang, sumselprov.go id- Sebanyak 1.552.000 sertifikat tanah dibagikan Presiden RI Joko Widodo kepada masyarakat di 34 provinsi. Pembagian sertipikat tanah diterima secara langsung  di Istana Negara maupun yang hadir di provinsi masing-masing secara hybrid. Di Sumsel penyerahan sertifikat berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (1/12/2022).

Jokowi mengingatkan kalau sertifikat adalah tanda hak bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

"Masalah tanah ini sangat sensitif, tetangga saja masih bisa bermusuhan gara-gara masalah tanah ini. Dengan ada nya sertifikat yang sudah dibagikan , ada orang datang bilang ini tanah saya . tinggal anda tunjukkan saja sertifikat nyaujar Jokowi.

Lebih lanjut dijelaskan, masih ada tanah yang sertifikatnya  harus diselesaikan, sekitar 26.806.000 sertipikat. Dan kita juga jangan beri ampun mafia tanah.

"Saya ingatkan sekali lagi bukti hak hukum atas tanah itu disimpan difotocopy , dan lain nya .  Terakhir Saya pesan,  jangan sekolahkan sertifikat itu, kalaupun mau disekolahkan ya dipikirkan  lagi pinjem ke Bank itu dihitung , bisa bayar , bisa nyicil tidak nantinya" pesan Jokowi.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan untuk. Sumsel  ada sekitar 500 orang dari 16 Kabupaten/Kota yang rata-rata hadir langsung .

"Kita bersyukur sekali lagi Presiden RI punya eksekusi percepatan sertifikat ini. Tidak hanya teori , tapi langsung eksekusi . Mungkin saja diantara penerima tidak menyangka bakal meneriman  lebih cepat. Yuk kita benahi permasalahan tanah ini, disini ada pemerintah, dan unsur masyarakat"  ujar HD.

HD juga berpesan  jika ada permasalahan tanah,  agar dapat diketahui dengan jelas permasalahan dimana. Harus  bersama dengan aparat seperti  Camat untuk dapat  me literasi ke masyarakat melaului program-program kadarkum .

Untuk diketahui Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR BLM menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sesuai arahan Presiden ditargetkan 126 juta bidang tanah harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025.

Turut hadir Para Kepala OPD Prov Sumsel.