Selesai Direnovasi, HD Resmikan dan Serahkan 45 Rumah kepada Masyarakat
Palembang, sumselprov.go.id - Renovasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel kepada 45 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Pemugaran/Peremajaan Pemukiman Kumuh bertempat di Gg. Lama, Kel. Bagus Kemuning, Plaju, Senin, (28/11/2022).
HD dalam sambutannya meminta masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung program Perbaikan rumah RTLH yang dilakukan Pemprov Sumsel tersebut agar program tersebut dapat maksimal dan tepat sasaran.
"Tahun 2023 mendatang, akan kita renovasi 100 unit rumah. methode6 kita gunakan fleksibel , kita lakukan secara gotong royong, kita ikut sertakan rt/rw, Lurah dan Camat. Jadi tidak hanya mengupah tukang saja" ujar HD.
Agar bantuan-bantuan dari pemerintah disalurkan dengan tepat sasaran, Herman Deru menghimbau masyarakat terbuka kepada petugas sensus terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar nantinya data yang telah dikumpulkan sesuai dengan keadaan masyarakat.
Turut hadir Para Kepala OPD Prov Sumsel