Sekda Sumsel Terima Pengurus LPSK, Bahas Rencana Kerjasama perlindungan Saksi dan Korban UU
Palembang, sumselprov.go.id - Sekda Sumsel Ir SA Supriono menerima Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias beserta Tim dalam rangka Sosialisasi dan Koordinasi Kerjasama LPSK dengan Pemprov Sumsel dalam rangka Pemberian Perlindungan Saksi dan Korban bertempat di Ruang Tamu Sekda Sumsel, Jum'at (10/2/2023)
Dikatakan Sekda, atas nama Pemprov Sumsel menyambut baik apa yang akan dilakukan LPSK di Sumsel.
"Saat ini ada banyak hal yang kita hadapi, banyak kasus yang tengah terjadi di masyarakat khusus nya . Seperti korban kekerasan Rumah Tangga, hal-hal yang berkaitan dengan Kriminal lain yang berada di wilayah provinsi sumsel ini , dan Kami mendukung dan menyetujui kerjasama ini" ujar Sekda.
Utntuk itu lanjut Sekda, nanti akan dibahas untuk mengetahui bagaimana format dan Pergub/Perda nya , dan juga harus ada di Kabupaten /Kota.
"Paling tidak ada sinkronisasi antar Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota juga, nanti kita atur mekanisme nya bagaimana. Kita juga harus banyak melibatkan coorporate, perbankan dan lain sebagainya" tutup Sekda.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyampaikan jika LPSK akan membuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel .
"Selain memberikan perlindungan, LPSK juga memberikan bantuan korban kejahatan . Bentuk penanganan korban tidak hanya dalam penanganan hukum namun juga transportasi dan lainnya, itu tanggung jawab LPSK. Intinya kita bersinergi , dan saling membantu" jelas Susilaningtyas.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Edward Chandra, MH
Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel