Sekda Sumsel Saksikan Penandatangan SKB Penetapan Aksi Korupsi Secara Daring

Foto

Palembang. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menghadiri dan menyaksikan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2025-2026 secara daring di Sumsel Command Center, Rabu, (12/2/2025).

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan berbagai upaya pencegahan terjadinya korupsi, salah satunya melalui kegiatan ini . Menurutnya pencegahan korupsi dapat meningkatkan penerimaan negara.

"Terdapat beberapa indikator yang akan kita perhatikan antara lain mengenai perizinan, tata kelola, penegakan hukum reformasi dan birkrasi. Hal ini akan mempengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (IPK)," jelasnya.

Penandatanganan SKB tentang Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi dilakukan antara KPK dan 10 kementerian/lembaga. Dimana Pemda diwakili oleh Kemendagri.

Ia berharap berbagai kegiatan pencegahan korupsi dapat terus dikonsolidasikan dan dikoordinasikan. Langkah pertama yang perlu diambil yaitu evaluasi terhadap berbagai upaya aksi yang telah dilakukan di tahun 2023-2024.

"Kalau sudah berhasil maka dijaga, kalau kurang berhasil kita evaluasi dan modifikasi untuk menciptakan pencegahan korupsi yang lebih baik lagi," tandasnya.

Ia menegaskan korupsi bukan hanya tentang hukuman tetapi juga edukasi yang masif. Menurutnya, jika hal ini dilakukan maka penilaian IPK tentu akan lebih baik dan korupsi dapat diantisipasi sedini mungkin.

"Nanti diadakan pertemuan berkelanjutan tidak hanya berhenti di penandatanganan SKB tapi juga di evaluasi bergiliran membahas hal-hal penting sehingga muncul inovasi dan terobosan sambil evaluasi 2023-2024 yang sudah dilakukan. Ukuran  keberhasilannya adalah  IPK jadi lebih baik," pungkasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPK RI dan dihadiri oleh Para Kepala Lembaga dan Kementerian, Kepala Daerah di Indonesia.