Sekda Sumsel Hadiri Rakor Implementasi WBS TPK Terintegrasi di Sumsel
Palembang, sumselprov.go.id- Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono menghadiri rapat koordinasi (rakor) atas laporan masyarakat dan implementasi Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka rencana aksi WBS Terintegrasi di Sumsel dan pembahasan perlindungan bagi saksi dan korban pelaporan TPK, berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Sumsel, Jum'at (26/5/2023).
Sekda harapkan KPK dapat menyediakan panduan lengkap sistem perencanaan program kerja WBS Terintegrasi agar dapat diimplementasikan pada penanganan yang lebih baik di Sumsel.
"Terkait hal tersebut kita memang belum menggarap regulasi terkait berupa penyusunan penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan dan sistemnya. Karena ada beberapa proses administratif yang perlu dilalui," katanya.
Diungkapnya melalui kegiatan ini, akan dilakukan pembahasan mengenai provres yang akan dibahas antara lain yaitu penyusunan penguatan aturan, budaya organisasi, aplikasi dan monet.
Sementara itu, Perwakilan Direktorat Pelayanan Laproan dan Pengaduan Masyarakat, Leonita bersama tim katakan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya akan mendampingi Pemprov Sumsel dalam pembuatan peraturan, menyediakan aplikasi WBS secara gratis, dan menyediakan pelatihan khusus untuk penanganan pengaduan.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.