Sekda Sumsel Buka Rakor Penerapan SPM melalui Aplikasi E-SPM

Foto

Palembang, sumselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono utarakan Rencana Aksi sangat penting untuk dibuat di awal perencanaan kegiatan, karena dari situlah kita dapat menganalisa tujuan utama dari setiap kegiatan yang akan dilakukan sebagai jawaban atas permasalahan yang ada dan selanjutnya disusun sesuai dengan
kebutuhan.

Hal tersebut diutarakan pada saat membuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi dan Evaluasi Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi E-SPM pada Triwulan IV Tahun 2022 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Setda Prov. Sumsel, Jumat (6/1/2023)

"Oleh karena itu, mari kita jadikan rapat
koordinasi ini sebagai media untuk saling
berdiskusi dan berbagi informasi agar ke
depannya kita dapat mengatasi adanya
hambatan yang akan dihadapi agar tercipta pemerintahan yang efektif dan berkualitas" ujar Sekda.

Lanjut Sekda, Pemerintah daerah menerapkan SPM dengan tujuan peningkatan pelayanan prima menuju Good Governance dan SPM sebagai usaha pemerintah daerah untuk menjawab
isu-isu krusial krusial dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, khususnya dalam dasar pada terciptanya
pelayanan kesejahteraan masyarakat.

 Sekda  juga mengingatkakan kenapa Dukcapil tidak diikut sertakan karena masyarakat harus tahu apalagi dokumen seperti akta lahir akta kawin, kematian, KTP dimana akan jadi paspor menjadi hak warga (penduduk) ini merupakan pelayan yang pokok dan ini baru standar layanan minimal, serta diharapkan harus jemput bola kita harus tahu penduduk secara demografi

Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri, SH., M.Si utarakan Rakor dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas dan sinergi antara daerah dan pusat serta kabupaten/kota 

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Kabupaten/Kota

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel