Sekda buka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 terkait P4GN dan Prekursor Narkotika
Palembang, sumselprov.go.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono katakan Generasi sekarang kalau kita rusak maka akan rusak 30 tahun lebih, artinya banyak kerusakan akibat narkotika
Hal tersebut diutarakan pada saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika bertempat Redwoods Room, Hotel Beston, Senin (22/8/2022)
"Sumsel rawan narkoba, darat, laut udara semuanya rawan dan merupakan persinggahan dari utara dan Selatan sebelum nyebrang ke laut. Bahkan sampai ke kampung -kampung" ujar Sekda
Sekda utarakan Kejahatan ada tiga yg tidak bisa ditolerir. Yaitu Terorisme, korupsi dan obat terlarang, dengan segala cara dan akibatnya.
"Melalui sosialisasi ini kita bantu aparat untuk membersihkan narkoba, Agen-agen narkoba berani bayar mahal guna memuluskan jaringan hingga ke desa desa" ungkapnya
Guna memberantas Narkoba maka dibentuk Tim dengan Surat Keputusan Gubernur No.130/KPTS/BAN.KBP/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika
" Tanggungjawab moral dari masyarakat juga diperlukan. Bahkan Kiyai juga serta pemuka agama diharapkan bisa turut mensosialisasikan bagaimana bahaya narkoba. Harapannya adek-adek yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini. Masa depan bangsa ini ada dipundak kalian. Hindari dan jangan coba-coba yang namanya narkoba. Apabila sudah terjerumus maka pemulihan butuh waktu lama" tutupnya.
Ka. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, Sunarto melaporkan Peserta Sosialisasi 150 peserta terdiri dari OPD Prov. Sumsel, Kabupaten/Kota se- Sumsel, Instansi vertikal, BUMN/BUMD, Ormas dan Pelajar di Prov. Sumsel
Nara Sumber Kepala BNN Prov. Sumsel Brigjend Pol Djoko Prihadi dan Kabag Bin Ops Dit Narkoba, AKBP Trie Aprianto,SH.,MH
Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel