Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan PJ Bupati OKI

Foto

Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel)  Elen Setiadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan kepada Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya di Griya Agung, Selasa (14/01/2025).

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan perpanjangan ini dilakukan dikarenakan masa berlaku SK sebelumnya sudah habis. Perpanjangan SK ini dilakukan dan berlaku sampai Bupati OKI definitif sudah dilantik.

"Sudah habis setahun masa jabatan Pj Bupati OKI dan hari ini kita perpanjang, kita perpanjang sampai dengan dilantiknya Bupati OKI yang definitif oleh karena itu sehari yang lalu sudah keluar SK nya Mendagri dan kita serahkan hari ini," katanya.

Elen menekankan pada Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya untuk melanjutkan tugasnya sebagai Pj Bupati OKI dan fokus pada program-program prioritas.

"Tidak banyak yang saya tekankan tadi, yang terpenting itu fokus kerja menurunkan inflasi, kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan program-program kerja prioritas lainnya yang ada di OKI," ujarnya.

Selanjutnya, Elen juga meminta Pj Bupati OKI terus lakukan kerja sama dan sinergi dengan Pemprov Sumsel maupun Forkopimda OKI dalam menjalankan tugasnya.

"Sekali lagi selamat menjalankan tugas sebagai mana yang telah ditugaskan, lanjutkan semua program-progam kerja yang sudah berlangsung dan terus bersinergi bersama Forkopimda OKI maupun Pemprov Sumsel," tandasnya.