Pj Gubernur Sumsel dan Kajati Sumsel Terima Audensi APDESI

Foto

Palembang, sumselprov.go.id- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni didamping Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H, M.H menerima audiensi Pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Sumsel untuk bersilahturahmi. Bertempat di Griya Agung Palembang, Jum'at (22/12/23).

Fatoni menjelaskan silaturahmi merupakan salah satu bentuk berkomunikasi dalam pemerintahan.  Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga tingkat Desa. Karena Desa merupakan bagian satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam Pemerintahan.

"Untuk itu komunikasi harus berjalan dengan lancar. Agar segala sesuatu termasuk kendala dapat disampaikan secara baik-baik, tidak harus melalui demo di jalanan. Pemprov Sumsel selalu terbuka untuk seluruh Kepala Desa" ujar Fatoni.

Terkait hal–hal teknis persoalan dan usulan dari Desa di Sumsel  Fatoni jelaskan dapat berkoordinasi dengan  Sekda, Asisten 1 dan Kepala PMD Provinsi Sumsel.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Sumsel Sohidin menyampaikan amanah dari Para Kepala Desa antara lain mengenai kesejahteraan  Perangkat Desa, mengingat jam kerja Kepala Desa 24 Jam dalam satu hari nya.

"Kemudian terkait Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BanGubSus) untuk insentif Desa dapat dianggarkan di tahun 2024/APBD Perubahan atau di APBD Induk 2025.  Amanah Kades selanjutnya Kepala Desa  ada jaminan dalam pengelolaan Dana Desa, dapat dilindungi sehingga jika ada pemeriksaan dan  pemanggilan Kepala Desa oleh APH dilakukan setelah adanya Pemeriksaan LHP oleh Inspektorat, “ujar Sohidin.

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H, M.H dalam pengarahannya terkait dana desa menyampaikan  saat ini Kejati Sumsel di bawah kepemimpinannya lebih menitikberatkan kepada pembinaan dan supervisi.

"Karena kita sama- sama tahu bahwa latar belakang pendidikan para Kades masih banyak yang belum Sarjana dan kemampuan pengelolaan administrasinya juga masih perlu ditingkatkan. Dan jika ada jaksa berindak diluar prosedur, Kades dapat melaporkan kepada Gubernur, dan selanjutnya Gubernur akan melaporkan ke Kejati Sumsel" jelas Kajati.

Turut Hadir Sekda Prov Sumsel Ir. S.A Supriono, Asisten I Drs. H. Edward Chandra, M.H, dan Para Kepala OPD Prov Sumsel.