Pj Gubernur Fatoni: Pemprov Sumsel Siap Jembatani 17 Kabupaten/Kota di Sumsel ke Kemendagri Terkait Proses Legalitas Pelantikan Pejabat Jelang Pilkada

Foto

Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten dan kota di Sumsel dalam hal membantu proses legalitas pelantikan pejabat  menjelang pelaksanaan Pilkada, sebagaimana amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam proses pelantikan memerlukan persetujuan Kemendagri.

Salah satunya dialami Kabupaten OKU Selatan yang telah  menyelenggarakan pelantikan pejabat pada tanggal 22 Maret 2024  lalu. Kemudian keluar  pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh Mendagri. Hal itu juga dialami  sejumlah daerah lainnya di Indonesia dan untuk Sumsel  terjadi di OKU Selatan, Mura, dan Muratara.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni merespon hal tersebut dengan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk  membantu penjelasannya.

"Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi nanti Pemprov Sumsel akan proses melalui OPD terkait," kata Fatoni di sela-sela menerima audiensi  Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/5/2024).

Bukan saja soal pembatalan SK Pejabat oleh Mendagri, Pj Gubernur A. Fatoni juga menyoroti soal rencana  aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan untuk segera didiskusikan lebih lanjut terutama terkait dengan legalitas yang terkait dengan kewajiban yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing daerah.

Sebelumnya Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan tujuan dirinya bertemu dengan Pj Gubernur A. Fatoni menyampaikan  sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan  yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya. 

Meliputi  tindak lanjut dari pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang SK Pelantikannya telah dibatalkan Mendagri. Selanjutnya dilaporkan juga terkait persiapan pelaksanaan Pilkada, serta peran Pemkab OKU Selatan dalam perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto.

"Saya  melaporkan terkait kondisi OKU Selatan yakni tindak lanjut pelantikan, dimana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan, Pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat di beberapa kabupaten di Indonesia, termasuk OKU Selatan. Kami berharap Pak Gubernur membantu menjembatani perihal ini karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu dia juga melaporkan
Pemkab OKU Selatan dalam menghadapi Pilkada sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI Polri.

“Untuk dana Pilkada sudah salurkan 40 persen  dan 60 persen lagi akan disalurkan tahun ini,” tambahnya.

Terkait aktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan, Pemkab OKU Selatan sudah melakukan penjabaran APBD terkait kewajiban Kabupaten OKU Selatan.  

“Mudah-mudahan sesegera mungkin akan disalurkan ke Way Kanan sesuai dari Bina Keuangan Daerah terkait prosedur apa-apa yang harus dilakukan,"  tandasnya.