Pemprov Sumsel Gelar Konsultasi Publik ke I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Foto

Palembang, sumselprov.go.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang mengelar rapat  Konsultasi Publik ke-I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036 Tahun 2022. 
 
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Ir. S.A. Supriono bertempat   di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/8).
 
Dalam arahannya  Sekda  berharap melaluai  rapat konsultasi bublik tersebut,  steakholder dan para pemangku kepentingan dapat berkontribusi dengan   memberi masukan atau  agar kebijakan pembangunan di Sumsel dapat berjalan dengan terarah dan jauh lebih baik.
 
Menurutnya, rencana tata ruang wilayah merupakan hal yang penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
 
Sekda menekankan bahwa para pserta rapat harus dapat mencermati muatan strategis subtansi RTRW yang ada diantaranya batas wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Terakhir sambutannya, dia berpesan sebagian Sumber Daya Alam di Sumsel harus dipertahankan dalam pengemasan revisi RTRW yang baik.

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel