MY Sampaikan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Prov Sumsel

Foto

Palembang, sumselprov.go.id - Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya Menghadiri Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Unum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023 . Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel, Selasa, (7/8/2023) 

Wagub MY juga membacakan jawaban tertulis Gubernur Sumsel dan yelah di setujui dan disepakati oleh masing-masing Fraksi DPRD Sumsel.
Diantaranya jawaban tentang proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tentang Peningkatan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
 
Kemudian jawaban tentang pengembangan pembayaran pajak melalui kanal-kanal modern channel sehingga mempermudah dalam hal pembayaran pajak daerah bagi masyarakat luas. Tentang cara pencegahan terjadinya kasus-kasus stunting di wilayah Sumatera Selatan
 
Juga jawaban tentang  penetapan alokasi dan distribusi anggaran setiap Perangkat Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.  Tentang peningkatan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
 
Terakhir, menjawab padangan umum terhadap proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 

Turut hadir para Kepala OPD Prov Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel