MY Hadiri Penyerahan Penganugerahaan Paritrana Award Tahun 2022

Foto

Palembang, sumselprov.go.id- Paritrana Award merupakan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi. Diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Di Tahun 2022 diberikan kepada 12 Pemenang untuk 5 kategori. Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Excelton Palembang, Jum'at (12/5/2023).

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya mengatakan  ini merupakan satu langkah dan tanggung jawab pemerintah, bagaimana cara melindungi pekerja-pekerja yang ada di Sumbagsel maupun Sumsel pada khusus nya .

"Harapan Saya , kepada  Bupati /Walikota dengan bantuan  BPJS Ketenagakerjaan supaya ini disosialisasikan disetiap daerah. Ini adalah suatu tanggung jawab dan tugas kita yang sangat mulia , kiranya tidak  henti2 memberi himbauan kepada masyarakat dan perusahaan yg ada di Sumsel ini" ujar MY .

Dilanjutkan MY, dengan diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, seluruh tenaga kerja tentu merasakan adanya tanggung jawab para owner , para perusahaan.

"Tidak ada lain untuk mensukseskan program-program kita , tanpa tenaga kerja, apapun yang akan kita laksanakan tidak akan mungkin sukses . Selamat kepada yang menerima penghargaan , harapan kita akan memperluas  BPJS Ketenagakerjaan ini dan akan kita sampaikan kepada masyarakat kita" tutup MY .

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Dr. H. Bambang Utama, M.M menjelaskan Tujuan Kegiatan Paritrana Award ini untuk memberikan Apresiasi kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Kota dan Pelaku Usaha di wilayahnya.

"Dimana  telah berusaha maksimal mewujudkan Universal Coverage dan meningkatkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta menjadi
ajang peningkatan Awarness Kepala Daerah dan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah maupun Stakeholder lainnya.  Untuk memanusikan rekan-rekan kita yang tidak mampu, untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan sama-sama peduli melalui dana CSR Bapak /Ibu bisa memberikan stimulus iuran kepada pekerja rentan" tutupnya

Turut hadir Kacab BPJS  Naker Palembang Moch. Faisal, Forkopimda Prov Sumsel, Para Bupati/Walikota se Sumsel, Para Ka OPD Prov. Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.