Maraknya Ilegal  Driling Jadi Perhatian Serius Pemprov dan Polda Sumsel

Foto

Palembang, sumselprov.go.id- Maraknya aktivitas penambangan minyak liar atau Ilegal  Driling menjadi perhatian serius bagai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebab aktivitas ilegal tersebut jika dibiarkan beroperasi secara ilegal akan berdampak buruk pada kelanggsungan kelestarian alam karena rawan terbakar yang dapat menimbulkan korban jiwa.
 
Menindak lanjuti Keputusan Menteri ESDM Nomor : 175.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumsel maka Pemprov Sumsel bersama dengan aparat penegak hukum yakni TNI/Polri mengambil langkah tegas untuk mengatasi ilegal driling tersebut yang diawali dengan mengelar Forum Discusion Group (FGD) terkait Ilegal Drilling Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (12/9/2022).
 
Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya saat menghadiri FGD tersebut  berharap seluruh steakholder dan pemangku kepentingan  dengan  sigap menangani  aktivitas ilegal drilling  yang beroperasi diwilayah  Sumsel.

Menurut Mawardi, SDA yang berlimpah  di Sumsel  wajib dijaga dan dikelola dengan baik dan secara  bijak.

Mawardi menilai, terdapatnya sumur minyak tua yang sudah tidak ekonomis lagi untuk diusahakan oleh perusahaan membuat para oknum masyarakat  kembali mengusahakan   sumur minyak tua  tersebut secara ilegal, karenanya dibutuhkan penyelesaian  secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.