Lantik PORDASI Banyuasin dan Palembang, Herman Deru Ajak Perluas Minat Berkuda
Banyuasin. Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang juga Ketua Umum PORDASI Prov Sumsel didampingi Anggota DPD RI sekaligus Ketua Harian PORDASI Prov Sumsel dr. Hj. Ratu Tenny Leriva melantik dan mengukuhkan kepengurusan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Kabupaten Banyuasin dan PORDASI Kota Palembang periode 2025–2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Lapangan Pondok Pesantren Qodratullah, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (7/2/2026).
Di tengah padatnya agenda, Gubernur Herman Deru mengaku tetap bersemangat menghadiri pelantikan tersebut karena olahraga berkuda memiliki nilai penting dan potensi besar untuk terus dikembangkan di Sumatera Selatan.
“Di tengah kesibukan hari ini, saya tetap bersemangat karena ini hal penting. Olahraga berkuda mestinya semakin dicintai masyarakat Sumsel. Kuda adalah sosok yang gagah, cerdas, memiliki naluri dan multitalenta,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, tantangan utama dalam pengembangan olahraga berkuda adalah persepsi bahwa olahraga ini mahal. Padahal, dengan kebersamaan dan peran aktif pengurus, citra tersebut dapat diubah. Ia mengajak seluruh pengurus PORDASI untuk membangun kepercayaan calon atlet bahwa olahraga berkuda bisa diakses dan dikembangkan secara berkelanjutan.
“Target kita tidak perlu muluk-muluk. Yang penting memperluas kegemaran berkuda. Kita harus bangga, karena olahraga ini menyatukan hati manusia dengan hewan. Dibutuhkan ikatan kebatinan agar bisa seiring sejalan,” tambahnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, seraya berharap kepengurusan baru mampu membawa kejayaan PORDASI Sumsel ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Kholid Daulay resmi dilantik sebagai Ketua Umum PORDASI Kabupaten Banyuasin, sementara Desmana Akbar dilantik sebagai Ketua Umum PORDASI Kota Palembang.
Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, Kadis Kominfo Rika Efianti, Kadispora Alfajri Zabidi.