HD Serahkan 11. 281 Remisi Kepada Warga Binaan Anak LPKA Kelas I Pakjo Palembang

Foto

Palembang, sumselprov.go.id- Dihari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyerahkan remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Ham kepada warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Pakjo Palembang, Rabu (17/8/2022).

Sumsel sendiri  dari 11.281 remisi, sebanyak 263 orang warga binaan menerima remisi bebas dan 11.018 orang lainnya menerima remisi pengurangan waktu tahanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Prov. Sumsel, Drs. Harun Sulianto, Bc.I.P., S.H saat memberikan sambutannya.

Dikesempatan yang sama HD membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan merupakan apresiasi yang diberikan kepada mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

"Serta memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang - undangan yang berlaku", tutur HD.

Selanjutnya HD menyampaikan bahwa untuk seluruh Indonesia remisi umum yang diberikan sebanyak 168.916 orang narapidana terdiri dari Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang dan Remisi Umum II (langsung bebas) adalah sebanyak 2.725 orang.

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh - sungguh", tutup HD.

Turut hadir Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia, Wakil Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Fauziah, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, Forkopimda Prov Sumsel,  Sekda Prov Sumsel Supriono,  dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.