HD : Perlu Edukasi Anggota FAMS OKU Raya Agar Paham Kode Etik Jurnalistik

Foto

OKU, sumselprov.go.id - Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat melantik Forum Admin Media Sosial (FAMS) OKU Raya agar admin Media Sosial terhindar dari pelanggaran UU ITE bertempat di Baturaja, Jumat (29/7/2022)

HD juga minta agar FAMS OKU RAYA segera mendaftarkan dan meregistrasi semua akun yang tergabung didalamnya, diawali 25 akun yang sudah terdata. Karena bukan tidak mungkin akan bertambah terus, karena  saat ini Media Sosial sedang trend bahkan beberapa media pemberitaan  konvensional sudah berganti ke medsos, dimana merupakan pemberitaan yang disampaikan real time. 

“Saya ingin ada sejenis training bagaimana cara mengutip berita dan menyiarkan berita agar tidak terjebak dalam pelanggaran kode etik jurnalistik karena akan berujung pada pelanggaran ITE. Maka adakan training atau literasi kepada para pemegang akun khususnya yang live karena kegiatan secara langsung susah untuk diralat” ujar HD

HD juga meminta agar Kapolres dan Kabag Hukum Pemkab OKU untuk menyampaikan rambu-rambu apa saja yang berkaitan sehingga tidak terjebak dalam pelanggaran pidana. 

“Selamat untuk yang baru dilantik mudah-mudahan amanah, semoga pelantikan ini menjadi fase tertentu bagi kemajuan FAMS dan pengguna Medsos di OKU Raya. Semoga juga akun ini akan menjadi akun produktif yang dapat menghasilkan dan dapat mensejahterakan semua pengurusnya” Tutup HD

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Edward Chandra, MH, Kerua KORMI Sumsel Hj Samantha Tivani HD, Ketua FAMS Sumsel M. Ridwan dan Para Kepala OPD Prov Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel