HD Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Sumsel, Fokus Pada Kesejahteraan Masyarakat

Foto

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang (CU) menghadiri Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2025 - 2030 di Griya Agung (Senin, 24/3/2025).

Selaku Pembina HD Resmi melantik Pengurus Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2025 - 2030 ditandai dengan pengambilan sumpah dan penanda tanganan Surat Keputusan (SK).

Dalam sambutannya, HD mengatakan bahwa saat ini dengan telah dilantiknya Pengurus Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2025 - 2030 merupakan salah satu tahapan awal yang telah diselesaikan oleh Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

"Alhamdulillah kita baru saja menyelesaikan satu tahapan dari proses untuk menyelesaikan permasalahan dan kesejahteraan masyarakat", tutur HD usai melantik.

HD menambahkan bahwa PKK merupakan organisasi spesial yang identik dengan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota. "Maka dari itu kepengurusan yang handal sangat dipentingkan serta setiap anggota kepengurusan harus memiliki nilai etos kerja yang tinggi serta tanpa pamrih", ucap HD.

HD berharap setelah dilantik PKK dapat lebih mempertajam dan mempelajari tugas dan fungsinya, termasuk tanggungan jawab pembinaan kepada TP PKK pada level kabupaten/kota.

"PKK adalah organisasi profesional yang tidak bisa disangkutkan dengan kegiatan politik, karena ini bukan organisasi politik. Dimana didalamnya banyak terdiri dari latar belakang akademik yang berbeda - beda. kedepan semoga PKK ini akan lebih mengenal lagi kinerjanya dilapangan dalam mensejahterakan masyarakat", tegas HD.

Selanjutnya terkait dengan Tim Pembinaan Posyandu, HD berharap pelayanan posyandu dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi serta pelayanannya dapat dimodernisasi memanfaatkan perkembangan jaman seperti menggunakan aplikasi.

Sementara itu, Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru melaporkan bahwa pengurus PKK yang baru saja dilantik bukan merupakan perwakilan Dinas, instansi, ataupun organisasi, melainkan perorangan. "Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada pada Hasil Rakernas IX Tahun 2021", tuturnya.

Terkait Kepengurusan Pembina Posyandu, Feby Deru menyampaikan bahwa keanggotaannya merupakan perwakilan dinas yang membidangi tugas tertentu sesuai dengan 6 Standar Pelayanan Minimal.

"Oleh karena itu kepengurusan Tim Pembina Posyandu terdiri dari jabatan-jabatan di Dinas yang nantinya akan mendukung seluruh pelaksanaan Program dan kegiatan Posyandu", ungkapnya.

Turut hadir Anggota DPD RI, dr RATU Tenny Leriva, M.M dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.