HD Harap GN PK Beri Literasi Hukum Kepada Masyarakat Sumsel

Foto

Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) selaku keynote pada acara seminar Gerakan Nasional Permberatasan Tindak Pedana Korupsi (GN PK) menyampaikan bahwa GN PK harus berperan aktif dalam memberikan literasi kepada masyarakat agar mereka paham akan hak dan kewajibannya tentang hukum di Indonesia, hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan seminar bertempat di Beston Hotel Palembang, Kamis, (24/11/2022)

"Acara ini sangat mulia dimana ada unsur yg datang murni dari masyarakat yaitu GN PK yang mempunyai kepedulian untuk mencegah dan memberantas korupsi", ucap HD mengawali sambutannya.

Dilanjutkannya, terkait dengan sengketa tanah yang sering terjadi, HD meminta GN PK dapat memilah sengketa yang sering terjadi dan membedahnya sesuai dengan wilayah yang bersengketa, "Seperti perkebunan dengan perseorangan, negara dgn perseorangan, atau perseorangan dan perseorangan. Tentunya semua ini memiliki kasus yang berbeda - beda disetiap sengketanya. Maka dari itu diharapkan GN PK dapat hadir menjadi solusi sesuai dengan pokok permasalahan yang dihadapi", tutur HD.

Sementara itu, Sekretaris GN PK, M. Z.D Nagaria, SH mengatakan bahwa Faktor utama terjadinya tindak korupsi adalah sistem penegakan hukum yang kurang tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak menimbulkan efek jera. Kurangnya keterbukaan pada pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan serta faktor moral manusia yang harus dibenahi agar praktik korupsi tidak terjadi kembali. 

Kegiatan Seminar yang dilaksanakan dihadiri oleh 250 orang yang berasal dari Kepala Sekolah, Camat dan Para Kades Kab/Kota se Sumatera Selatan.

Turut hadir Fungsional Korsub KPK, Wuri Nurhayati, Spesialis Kordinasi dan Super Visi KPK, Alfi Rahman Waluyo, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Mabes Polri, Kombes Pol Muslimin dan Kombes Pol Hadi, Ketua GN PK Sumsel, M. Aminuddin dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel