HD Ajak Pemuda Sumsel Bermental Antikorupsi
Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang telah mengajak para pemuda dan LSM secara persuasif untuk memberantas korupsi khususnya di Sumsel bertempat di Ballroom Hotel Beston Palembang, Rabu, (12/10/2022)
Menurut HD, pemuda sebagai pemegang estafet pembangunan, perlu memiliki tekad yang kuat dalam memberantas korupsi. Hal ini diungkapkan HD saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Diantaranya telah dilakukan berbagai kegiatan upaya pemberantasan korupsi antara lain bimtek keluarga berintegritas, dan dalam waktu dekat Pemprov Sumsel juga berencana melaunching Desa Bebas Korupsi sebagai upaya pencegahan korupsi dari keluarga setiap masyarakat hingga tingkat desa.
"Saya berharap ada sebuah literasi tentang korupsi misalnya apa yang termasuk pelanggaran dalam kasus korupsi secara substantif. Dan juga ada penerapan transparansi dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.
HD berharap materi yang disampaikan dapat dikemas dengan menarik sehingga dapat menumbuhkan minat, semangat, dan wawasan para pemuda dalam memberantas korupsi. Dan hal ini dapat dilakukan pada semua kalangan masyarakat secara merata dimulai dari para tokoh masyarakat, ponpes, hingga ke desa-desa.
Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting menyampaikan program kelas pemuda dan LSM antikorupsi dengan materi mengenai kejahatan korupsi dan permasalahannya, serta teknik penyelidikan korupsi yang baik agar dapat melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari, 12-13 Oktober 2022, dengan 50 peserta yang terdiri atas pemuda usia maksimal 30 tahun. Melalui pembelajaran dengan ceramah, diskusi, tanya jawab, dan praktek secara langsung.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Amir Arif, katakan ada 3 strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi media meningkatkan kompetisi dan kapasitas dalam mencegah dan memberantas korupsi di Sumsel melalui sinergi KPK bersama masyarakat, Pemprov Sumsel, dan forkopimda dalam memberantas korupsi.
Turut hadir Forkopimda Sumsel, Inspektur Sumsel, Bambang Wirawan, SE., M.M., Ak, CA., Kepala Kesbangpol Sumsel, H. Kurniawan Kantinoko, AP., M.Si.
Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel