Hadiri Sarasehan MPR RI, Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Role Model Obligasi Daerah
Palembang. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang menghadiri pembukaan Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang mengangkat tema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dan instrumen investasi publik. Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).
“Kegiatan ini tentu sangat kami nantikan. Obligasi ini sebenarnya belum sepenuhnya dimengerti masyarakat umum. Maka literasi terkait obligasi harus terus disebarluaskan agar masyarakat memahami apa itu obligasi dan bagaimana manfaatnya,” ujar Herman Deru mengawali sambutannya.
HD menegaskan bahwa Sumatera Selatan siap mempelajari secara serius skema obligasi daerah dan siap menjadi role model dalam pengimplementasi kebijakan tersebut apabila nantinya telah diterapkan secara nasional.
“Daerah saat ini cukup kesulitan ketika dilakukan efisiensi anggaran. Kepala daerah tentu memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji pembangunan yang telah disampaikan kepada masyarakat,” ungkap HD.
Terkait hal tersebut, Herman Deru berharap kehadiran MPR RI di Sumatera Selatan dapat membawa solusi dan membuka ruang pembahasan yang lebih luas terkait alternatif pembiayaan daerah, sehingga program pembangunan tetap dapat berjalan sesuai dengan rencana program kerja yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng berharap hasil sarasehan yang dilaksanakan dapat memperkaya naskah akademis yang nantinya akan diserahkan kepada DPR RI sebagai dasar pembahasan lebih lanjut mengenai obligasi daerah yang akan dijadikan Undang - Undang di Indonesia.
Turut hadir Pimpinan V BPK RI, Boby Adityo Rizaldi, Inspektur Sekretariat Jenderal MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, SE., M.Si., CA, CSFA, Dirjen Bina Keuda Kemendagri RI, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si, Para Bupati/Walikota Se Sumseldan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.