Gubernur Sumsel Dampingi Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Lahan Perkebunan di Muratara

Foto

Muratara, sumselprov.go.id- Mimpi masyarakat Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya dapat terwujud. Sebab, ratusan warga di dua desa yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) tersebut, saat ini akhirnya resmi menerima sertifikat hak kepemilikan lahan perkebunan yang selama ini sempat mengalami persoalan baik persoalan tumpang tindih maupun lahan yang belum di sertifikatkan.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto yang didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kamis (7/9/2023).

Sedikitnya, ada 16 sertifikat yang diserahkan kepada warga. Dimana, 13 sertifikat diberikan bagi 516 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tebing Tinggi dan 3 sertifikat diberikan untuk 246 KK yang ada di Desa Mulya Jaya.

"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud," kata Hadi.

Dia menyebut, masing-masing sertifikat diberikan secara komunal atau berkelompok.

"Jadi, setiap sertifikat diberikan kepada masyarakat secara berkelompok. Mudah-mudahan lahan ini dapat dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat," ujarnya.

Dia menuturkan, terealisasinya impian masyarakat tersebut merupakan upaya dan koordinasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur lainnya.

"Pemerintah pusat, Gubernur, Bupati, dan pihak lainnya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.