Evaluasi SPBE, Mengukur Maturitas Penerapan SPBE di Lingkungan Pemprov Sumsel
Palembang, sumselprov.go.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sumsel Command Center, Rabu (13/9/2023). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengukur maturitas penerapan SPBE pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan evaluasi dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP, MM dan Karo Organisasi M. Zaki Aslam S.IP, M.Si.
" SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE" ujar Rizwan. .
Pemantauan dan Evaluasi SPBE bertujuan mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah dan daerah, meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.
"Evaluasi dilaksanakan dengan memberikan penilaian dengan beberapa tahapan terhadap 11 Perangkat Daerah terkait Evaluasi SPBE di lingkungan Pemprov Sumsel. Yang hari ini dilaksanakan adalah Penilaian Interviu terhadap 47 Indikator yang ditetapkan Kemeterian PAN-Rb" tambah Rizwan.
Ditambahkan Rizwan Penilaian Evaluasi SPBE dilakukan secara daring oleh Tim Asessor Kementerian PAN-RB.
"Untuk diketahui Tahun 2021 Nilai SPBE Tahun 2021 mendapat kategori Predikat Baik dengan nilai 2,62" tutup Rizwan.
Turut hadir Kepala BPSDMD Prof. Edwar Juliartha, Karo hukum Windri Marlenny, SH, MM, Inspektur Daerah Prov Sumsel Zulkarnain, SE, MM.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.