Dorong Penyebaran Informasi Melalui Konten Kreatif yang Berkualitas, KPK RI-Dinas Kominfo Sumsel adakan Pelatihan

Foto

Palembang. Kadis Kominfo Prov. Sumsel, Rika Efianti, SE, MM menghadiri dan mengikuti Pelatihan Bersama Diskominfo Kab/Kota se-Sumatera Selatan dengan tema “Membangun Narasi dengan Konten Kreatif” dalam rangka Meningkatkan Kolaborasi dan¹ Memperkuat Sinergi Antar Lembaga Pemerintah untuk Mendukung Perwujudan Transparansi, Partisipasi Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Melalui Pemanfaatan Media dan Diseminisasi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan hari ini (Kamis, 30/5/2024) di Hotel Swarna Dwipa Palembang yang dihadiri dan diikuti juga oleh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se - Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya Kadis Kominfo Prov. Sumsel, Rika Efianti, SE, MM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kerjasama antara Biro Humas KPK RI dengan Dinas Kominfo Prov. Sumsel dengan tujuan untuk mendorong penyebaran informasi melalui konten - konten kreatif yang berkualitas dalam bentuk teks, gambar, dan video di Media Sosial. Baik tentang pembangunan yang akan dan telah dilakukan Pemerintah, maupun informasi lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat yang bersifat informatif maupun edukatif. Termasuk menyampaikan informasi terkait berbagai upaya dan langkah - langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Selain itu, kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan kuantitas produksi bertema KPK, mengelola kerja sama dengan para stakeholder, serta meningkatkan kualitas hubungan media antara bagian pemberitaan dengan awak media. Kegiatan ini juga sebagai langkah awal dalak membina hubungan kerja sama dengan Dinas Kominfo Daerah", ungkapnya.

Ditegaskannya juga bahwa Instansi pemerintah di era digitalisasi saat ini harus mampu menyajikan konten kreatif agar masyarakat dapat dengan mudah menerima dan menyerap informasi yang disampaikan.

Terkait dengan berita - berita hoaks dan disinformasi, Rika Efianti menghimbau agar masyarakat dapat bijak dalam bermedia sosial dengan berhati - hati terhadap judul provokatif dan baca keseluruhan informasi yang disampaikan serta tidak mudah percaya dengan foto atau video yang beredar.

Sementara itu Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan bahwa nantinya akan dilakukan penandatanganan MOU antara Biro Humas KPK dan Kominfo Sumsel.

"Kerjasama ini juga akan dilakukan terus menerus. Semua ini adalah kolaborasi yang bagus untuk meningkatkan pesan - pesan positif kita ke publik. Kita juga nanti setelah melakukan pelatihan mungkin akan melakukan produksi konten bersama", tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa KPK akan mendorong Kominfo untuk mendiseminasi tentang anti korupsi melalui media yang dimiliki.

"Yang bisa kita lakukan adalah memberikan materi - materi anti korupsi untuk kita bagikan ke masyarakat melalui media sosial untuk edukasi mereka. Kita juga akan melakukan pertukaran data untuk diseminasi informasi, karena ini akan kita rangkum dengan mudah dan disampaikan dengan baik ke publik", ucapnya.

Dirinya juga menghimbau bahwa Humas KPK sangat terbuka untuk membuat konten bersama, apalagi dikemas dengan bahasa daerah masing - maing yang lebih mudah untuk dicerna oleh masyarakat daerah terhadap pesan yang disampaikan.

"Semoga pelatihan kita hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan meningkatkan produktivitas konten kita dengan kolaborasi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi tentang kinerja pemerintah", tutupnya mengakhiri sambutan.

Selanjutnya kegiatan diteruskan dengan foto bersama dan mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dalam membuat konten digital yang mudah dipahami masyarakat.

Turut hadir Kabag PIKP Biro Humas KPK RI, Chrystelina, dan Para Kadis Kominfo Kab/Kota.